Tampilkan postingan dengan label Sertifikat AK3 Kimia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikat AK3 Kimia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 April 2011

Pelatihan Petugas K3 Kimia - sertifikasi Depnakertrans

Pelatihan Petugas K3 Kimia (sertifikasi Depnakertrans)

Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 25  s.d 30  April 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 23 s.d 28 Mei  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 20 s.d 24  Juni 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 24  s.d 28  September 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.000.000,-

 


Dasar Hukum


Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).





Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
1.    Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
2.    Dalam mengidentifikasi bahaya;
3.    Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
4.    Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
5.    Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.





Materi Pelatihan

  1. Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3

  2. Peraturan perundang-undangan bidang K3

  3. Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya

  4. Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya

  5. Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya

  6. Prosedur kerja aman

  7. Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan

  8. Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya

  9. Pengendalian lingkungan kerja

  10. Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya

  11. Rencana dan prosedur tanggap darurat

  12. Lembar data keselamatan bahan dan label

  13. Dasar – dasar toksikologi

  14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)

  15. Peningkatan aktivitas P2K3

  16. Studi Kasus

  17. Kunjungan Lapangan

  18. Evaluasi





Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari Depnakertrans yang memiliki keahlian khusus dibidang K3.





Peserta Pelatihan

Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.





Tanggal & Tempat Pelatihan

Tanggal    :




  • 25  s.d 30 April 2011

  • 23 s.d 28 Mei  2011

  • 20 s.d 24  Juni 2011

  • 24  s.d 28  September 2011


Jam           : 08.00 – 17.00


Tempat    :


Hotel Harris – Tebet (tentative)
Jl. Dr. Saharjo No.191
Jakarta selatan





Biaya  Pelatihan

  • Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah).(5 Hari )

  • Rp 5.500.000,- ( Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (6 Hari)

  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2X Coffee Break dan Lunch.


 


Senin, 07 Maret 2011

PENDIDIKAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA KIMIA (AK3 KIMIA) - sertifikasi Depnakertrans

PENDIDIKAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA KIMIA (AK3 KIMIA) - sertifikasi Depnakertrans


Hotel Harris , Jakarta |25  April s.d 6 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 9.000.000,-
Hotel Harris , Jakarta |24 Oktober  s.d 4  November 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 9.000.000,-

 


TUJUAN PROGRAM

Program pendidikan AK3 Kimia ini adalah program Depnaker   untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 bidang Kimia di perusahaan yang dapat     membantu mengembangkan K3   di perusahaan.
Merupakan  bentuk  seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis  tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 Kimia  sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ±  2 minggu efektif.


 


SASARAN PROGRAM


Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :




  • Menjelaskan tugas, wewenang dan  tanggung jawab AK3 Kimia,

  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3,

  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan,

  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3),

  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan dan penyekit akibat kerja,

  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait,

  • Mengidentifikasi bahan kimia berbahaya dan pengendaliannya di tempat kerja,

  • Melakukan monitoring, pengukuran dan evaluasi pemaparan,

  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja khususnya terhadap pengelolaan bahan kimia,

  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja,

  • Menyusun persiapan dalam menghadapi keadaan darurat akibat bahan kimia.


 


PERSYARATAN  PESERTA

Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.





MODUL PELATIHAN

  • Kebijakan Pengawasan Kesehatan Kerja

  • UU No. 1 Tahun 1970 & SMK3

  • Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Penanganan dan Pengelolaan B3

  • Prosedur K3 di Ruang Tertutup (Confined Space)

  • Pengenalan dan Penilaian Risiko (Risk Assesment)

  • Laporan dan Analisa Kecelakaan Kerja

  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

  • P3K

  • Higiene Industri

  • Manajemen dan Penggunaan Alat Pelindung Diri

  • Penyakit Akibat Kerja yang Ditimbulkan Oleh Paparan Bahan Kimia

  • Toksikologi

  • Prosedur Inspeksi Untuk Pabrik Kimia

  • Monitoring, Pengukuran & Evaluasi Pemaparan

  • Pengendalian Bahaya Besar

  • Pengelolaan Limbah Industri

  • Kelembagaan K3


 


TANGGAL & TEMPAT PELATIHAN


Tanggal      :




  • 25  April s.d 6 Mei 2011

  • 24 Oktober  s.d 4  November 2011


Jam             :  08.00 – 17.00
Tempat      :   Hotel Harris -Tebet  dan Hotel Grand Cempaka, Jakarta


 


BIAYA PELATIHAN




  • Rp  9.000.000,-  (Sembilan  Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk modul, training kit, kartu lisensi, SKP (surat Keputusan Penunjukkan), Softcopy materi, sertifikat dari Depnakertrans. RI, rehat dan makan siang.


 


Sabtu, 02 Oktober 2010

Training Ahli K3 Kimia (Sertifikat Depnaker)

Training Ahli K3 Kimia



Hotel Ambhara (Blok M), Jakarta | 18 - 29 Oktober 2010 | 08.00-17.00 WIB | Rp. 8.500.000,-






LATAR BELAKANG
Pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran.



 



TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Kimia ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:




  1. Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan

  2. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya

  3. Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya

  4. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya



 



MATERI TRAINING AHLI K3 KIMIA
1. Kebijakan K3 Nasional
2. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
3. Lembar Data Keselamatan Bahan
4. Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
6. Pengantar Toksikologi
7. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
8. Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
9. SMK3 dan Audit SMK3
10. Prosedur K3 di Ruang Tertutup
11. Pengendalian Bahaya Besar
12. Prosedur Tanggap Darurat
13. Pengelolaan Limbah
14. Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
15. Manajemen Alat Pelindung Diri
16. Analisa Laporan Kecelakaan
17. Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
18. Pencegahan Kebakaran & Peledakan
19. Plan Visit dan Seminar
20. Evaluasi



 



PERSYARATAN PESERTA




  1. Pendidikan Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun;

  2. Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun, lulus seleksi dari Tim Penilai;

  3. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;

  4. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  5. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar

  6. Mengisi biodata



 



DURASI TRAINING




  • Pelatihan K3 bagi Calon Ahli K3 Kimia diselenggarakan selama 11 (sebelas) hari dari tanggal 18 - 29 Oktober 2010, pukul 08.00 s/d 17.00 WIB



 



INSTRUKTUR TRAINING
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.



 



SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Kimia yang di keluarkan oleh DEPNAKERTRANS



 



JADWAL TRAINING
Training Ahli K3 Kimia diselenggarakan bekerjasama dengan Depnakertrans pada tanggal




  • 18 - 29 Oktober 2010, pukul : 08.00-17.00 WIB



 



LOKASI PELATIHAN
Hotel Ambhara - Jakarta (Blok M)






INVESTASI




  • Pendaftaran per peserta                                                                                         Rp. 8.500.000,-

  • Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training                                Rp. 8.250.000,-

  • Investasi termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan Ahli K3  Kimia, Lencana dari Depnakertrans RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir