Selasa, 26 April 2011

Pelatihan Petugas K3 Kimia - sertifikasi Depnakertrans

Pelatihan Petugas K3 Kimia (sertifikasi Depnakertrans)

Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 25  s.d 30  April 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 23 s.d 28 Mei  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 20 s.d 24  Juni 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 24  s.d 28  September 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.000.000,-

 


Dasar Hukum


Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).





Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
1.    Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
2.    Dalam mengidentifikasi bahaya;
3.    Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
4.    Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
5.    Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.





Materi Pelatihan

  1. Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3

  2. Peraturan perundang-undangan bidang K3

  3. Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya

  4. Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya

  5. Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya

  6. Prosedur kerja aman

  7. Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan

  8. Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya

  9. Pengendalian lingkungan kerja

  10. Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya

  11. Rencana dan prosedur tanggap darurat

  12. Lembar data keselamatan bahan dan label

  13. Dasar – dasar toksikologi

  14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)

  15. Peningkatan aktivitas P2K3

  16. Studi Kasus

  17. Kunjungan Lapangan

  18. Evaluasi





Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari Depnakertrans yang memiliki keahlian khusus dibidang K3.





Peserta Pelatihan

Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.





Tanggal & Tempat Pelatihan

Tanggal    :




  • 25  s.d 30 April 2011

  • 23 s.d 28 Mei  2011

  • 20 s.d 24  Juni 2011

  • 24  s.d 28  September 2011


Jam           : 08.00 – 17.00


Tempat    :


Hotel Harris – Tebet (tentative)
Jl. Dr. Saharjo No.191
Jakarta selatan





Biaya  Pelatihan

  • Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah).(5 Hari )

  • Rp 5.500.000,- ( Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (6 Hari)

  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2X Coffee Break dan Lunch.


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar