Tampilkan postingan dengan label Training AK3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Training AK3. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 April 2011

Training Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (AK3) Umum (Sertifikat Depnaker)

Training Ahli K3 (AK3) Umum
Hotel Grand Kemang, Jakarta |2 – 14 Mei 2011| Rp. 8.500.000,-
Surabaya |13 – 25 Juni 2011| Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta  | 11 – 23 Juli 2011| Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta | 19  September – 1 Oktober 2011 | Rp. 8.500.000,-
Surabaya |3 – 15 Oktober 2011 | Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta  | 17 – 29 Oktober 2011| Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta |14 – 26 November 2011 | Rp. 8.500.000,-
Surabaya | 5 – 17 Desember 2011 | Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta | 19 – 31 Desember 2011 | Rp. 8.500.000,-



TUJUAN PROGRAM
Program pendidikan AK3 ini adalah program Depnaker untuk memepersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.


Merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama 11 hari efektif.


 


SASARAN PROGRAM
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :




  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3

  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3

  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan

  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)

  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan

  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.

  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini

  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional

  • Mengidentifikasi obyek pengawasan K3

  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.

  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja

  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian


 


PERSYARATAN PESERTA




  • Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.


 


MODUL PELATIHAN




  • Kebijakan K3

  • UU No.1/1970

  • Dasar - dasar K3

  • P2K3

  • Kelembagaan K3

  • K3 Penanggulangan Kebakaran

  • Pengawasan K3 Listrik

  • K3 Pesawat Uap

  • K3 Bejana Tekan

  • K3 Mekanik

  • K3 Konstruksi Bangunan

  • K3 Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Pengawasan Lingkungan Kerja

  • Sistem Manajemen K3 (SMK3)

  • Audit SMK3

  • Manajemen Resiko

  • Analisa Kecelakaan

  • Analisa Kecelakaan/Statistik dan Laporan Kecelakaan

  • Statistik Laporan KecelakaanStudi Kasus

  • Praktek Inspeksi/Kunjungan Lapangan

  • Seminar


 


INSTRUKTUR PELATIHAN
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.


 


SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum yang di keluarkan oleh DEPNAKERTRANS


 


JADWAL PELATIHAN




  1. Jakarta & Surabaya, 4 – 16 April 2011 (dilangsungkan secara bersamaan di 2 kota)

  2. Jakarta, 2 – 14 Mei 2011

  3. Surabaya, 13 – 25 Juni 2011

  4. Jakarta, 11 – 23 Juli 2011

  5. Jakarta, 19  September – 1 Oktober 2011

  6. Surabaya, 3 – 15 Oktober 2011

  7. Jakarta, 17 – 29 Oktober 2011

  8. Jakarta, 14 – 26 November 2011

  9. Surabaya, 5 – 17 Desember 2011

  10. Jakarta, 19 – 31 Desember 2011


 


LOKASI PELATIHAN


Hotel Grand Kemang (****)
Jl. Kemang Raya 2H Kebayoran Baru
Jakarta 12730 INDONESIA


 


Hotel Ambhara (****)
JL. Iskandarsyah Raya No. 1 Kebayoran Baru


 


INVESTASI

  • Pendaftaran per peserta                                                        Rp. 8.500.000,- (JKT),  Rp.8.250.000,- (Surabaya)

  • Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training                            Discount Rp. 250.000,-

  • Investasi sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan Ahli K3 Umum, Lencana dari Depnakertrans RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir


 


Senin, 07 Maret 2011

PENDIDIKAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA KIMIA (AK3 KIMIA) - sertifikasi Depnakertrans

PENDIDIKAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA KIMIA (AK3 KIMIA) - sertifikasi Depnakertrans


Hotel Harris , Jakarta |25  April s.d 6 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 9.000.000,-
Hotel Harris , Jakarta |24 Oktober  s.d 4  November 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 9.000.000,-

 


TUJUAN PROGRAM

Program pendidikan AK3 Kimia ini adalah program Depnaker   untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 bidang Kimia di perusahaan yang dapat     membantu mengembangkan K3   di perusahaan.
Merupakan  bentuk  seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis  tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 Kimia  sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ±  2 minggu efektif.


 


SASARAN PROGRAM


Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :




  • Menjelaskan tugas, wewenang dan  tanggung jawab AK3 Kimia,

  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3,

  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan,

  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3),

  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan dan penyekit akibat kerja,

  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait,

  • Mengidentifikasi bahan kimia berbahaya dan pengendaliannya di tempat kerja,

  • Melakukan monitoring, pengukuran dan evaluasi pemaparan,

  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja khususnya terhadap pengelolaan bahan kimia,

  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja,

  • Menyusun persiapan dalam menghadapi keadaan darurat akibat bahan kimia.


 


PERSYARATAN  PESERTA

Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.





MODUL PELATIHAN

  • Kebijakan Pengawasan Kesehatan Kerja

  • UU No. 1 Tahun 1970 & SMK3

  • Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Penanganan dan Pengelolaan B3

  • Prosedur K3 di Ruang Tertutup (Confined Space)

  • Pengenalan dan Penilaian Risiko (Risk Assesment)

  • Laporan dan Analisa Kecelakaan Kerja

  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

  • P3K

  • Higiene Industri

  • Manajemen dan Penggunaan Alat Pelindung Diri

  • Penyakit Akibat Kerja yang Ditimbulkan Oleh Paparan Bahan Kimia

  • Toksikologi

  • Prosedur Inspeksi Untuk Pabrik Kimia

  • Monitoring, Pengukuran & Evaluasi Pemaparan

  • Pengendalian Bahaya Besar

  • Pengelolaan Limbah Industri

  • Kelembagaan K3


 


TANGGAL & TEMPAT PELATIHAN


Tanggal      :




  • 25  April s.d 6 Mei 2011

  • 24 Oktober  s.d 4  November 2011


Jam             :  08.00 – 17.00
Tempat      :   Hotel Harris -Tebet  dan Hotel Grand Cempaka, Jakarta


 


BIAYA PELATIHAN




  • Rp  9.000.000,-  (Sembilan  Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk modul, training kit, kartu lisensi, SKP (surat Keputusan Penunjukkan), Softcopy materi, sertifikat dari Depnakertrans. RI, rehat dan makan siang.


 


Sabtu, 02 Oktober 2010

Training Ahli K3 Kimia (Sertifikat Depnaker)

Training Ahli K3 Kimia



Hotel Ambhara (Blok M), Jakarta | 18 - 29 Oktober 2010 | 08.00-17.00 WIB | Rp. 8.500.000,-






LATAR BELAKANG
Pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran.



 



TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Kimia ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:




  1. Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan

  2. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya

  3. Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya

  4. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya



 



MATERI TRAINING AHLI K3 KIMIA
1. Kebijakan K3 Nasional
2. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
3. Lembar Data Keselamatan Bahan
4. Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
6. Pengantar Toksikologi
7. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
8. Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
9. SMK3 dan Audit SMK3
10. Prosedur K3 di Ruang Tertutup
11. Pengendalian Bahaya Besar
12. Prosedur Tanggap Darurat
13. Pengelolaan Limbah
14. Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
15. Manajemen Alat Pelindung Diri
16. Analisa Laporan Kecelakaan
17. Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
18. Pencegahan Kebakaran & Peledakan
19. Plan Visit dan Seminar
20. Evaluasi



 



PERSYARATAN PESERTA




  1. Pendidikan Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun;

  2. Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun, lulus seleksi dari Tim Penilai;

  3. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;

  4. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  5. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar

  6. Mengisi biodata



 



DURASI TRAINING




  • Pelatihan K3 bagi Calon Ahli K3 Kimia diselenggarakan selama 11 (sebelas) hari dari tanggal 18 - 29 Oktober 2010, pukul 08.00 s/d 17.00 WIB



 



INSTRUKTUR TRAINING
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.



 



SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Kimia yang di keluarkan oleh DEPNAKERTRANS



 



JADWAL TRAINING
Training Ahli K3 Kimia diselenggarakan bekerjasama dengan Depnakertrans pada tanggal




  • 18 - 29 Oktober 2010, pukul : 08.00-17.00 WIB



 



LOKASI PELATIHAN
Hotel Ambhara - Jakarta (Blok M)






INVESTASI




  • Pendaftaran per peserta                                                                                         Rp. 8.500.000,-

  • Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training                                Rp. 8.250.000,-

  • Investasi termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan Ahli K3  Kimia, Lencana dari Depnakertrans RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir






Kamis, 17 Juni 2010

Training Ahli K3 Listrik (AK3 Listrik) - Sertifikat Depnaker

Training Ahli K3 Listrik (AK3 Listrik)



Hotel Grand Flora, Jakarta | 26 Juli - 6 Agustus 2010 | 08.00-17.00 WIB | Rp. 12.500.000,-
Hotel Grand Flora, Jakarta | 18 - 29 Oktober 2010 | 08.00-17.00 WIB | Rp. 12.500.000,-



 



DASAR HUKUM




  1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

  2. Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI?04?0225?2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja

  3. Permenaker No : Per?02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.




MATERI PELATIHAN

1. Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
17. Seminar



 



PERSYARATAN PESERTA
1. Berpendidikan S1 dengan pengalaman kerja 2 tahun, D3 dengan pengalaman kerja 4 Tahun.
2. Melampirkan foto copy ijazah terakhir



 



JADWAL TRAINING
Training AK3 Listrik akan diselenggarakan bekerjasama dengan Depnakertrans pada tanggal




  • 26 Juli - 6 Agustus 2010

  • 18 - 29 Oktober 2010



 



LOKASI PELATIHAN
Hotel Grand Flora (****)
Jl. Kemang Raya No. 7
Kebayoran Baru Jakarta 12730 Indonesia
Tel +62217198000, Fax +62217190088



 



INVESTASI




  • Pendaftaran per peserta                                                                                         Rp. 12.500.000,-

  • Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training                                Rp. 12.250.000,-

  • Investasi sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan Ahli K3 Listrik, Lencana dari Depnakertrans RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir