Tampilkan postingan dengan label Certified Training. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Certified Training. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 April 2011

Pelatihan Petugas K3 Kimia - sertifikasi Depnakertrans

Pelatihan Petugas K3 Kimia (sertifikasi Depnakertrans)

Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 25  s.d 30  April 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 23 s.d 28 Mei  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 20 s.d 24  Juni 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 24  s.d 28  September 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.000.000,-

 


Dasar Hukum


Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).





Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
1.    Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
2.    Dalam mengidentifikasi bahaya;
3.    Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
4.    Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
5.    Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.





Materi Pelatihan

  1. Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3

  2. Peraturan perundang-undangan bidang K3

  3. Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya

  4. Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya

  5. Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya

  6. Prosedur kerja aman

  7. Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan

  8. Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya

  9. Pengendalian lingkungan kerja

  10. Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya

  11. Rencana dan prosedur tanggap darurat

  12. Lembar data keselamatan bahan dan label

  13. Dasar – dasar toksikologi

  14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)

  15. Peningkatan aktivitas P2K3

  16. Studi Kasus

  17. Kunjungan Lapangan

  18. Evaluasi





Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari Depnakertrans yang memiliki keahlian khusus dibidang K3.





Peserta Pelatihan

Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.





Tanggal & Tempat Pelatihan

Tanggal    :




  • 25  s.d 30 April 2011

  • 23 s.d 28 Mei  2011

  • 20 s.d 24  Juni 2011

  • 24  s.d 28  September 2011


Jam           : 08.00 – 17.00


Tempat    :


Hotel Harris – Tebet (tentative)
Jl. Dr. Saharjo No.191
Jakarta selatan





Biaya  Pelatihan

  • Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah).(5 Hari )

  • Rp 5.500.000,- ( Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (6 Hari)

  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2X Coffee Break dan Lunch.


 


Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3 Umum) *Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI* (PASTI JALAN)

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3 Umum)


* Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI *



Gedung JTTC Yogyakarta, Yogyakarta|18 s.d 28 Mei 2011| 08:00-16:00 WIB |Rp 7.500,000,-/peserta (Non resindential)




Description


Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.


 


Tujuan training :




  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.

  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3

  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.

  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)

  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan

  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait

  • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.

  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.

  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3

  • Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.

  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.

  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian


 


Competencies




  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga ahli K3 Umum yang dapat melakukan indentifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3.

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 umum di tempat kerja.

  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja.

  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3]


 


Materi


Materi Training :




  1. Kebijakan Nasional

  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970

  3. Dasar-dasar K3

  4. Pengawasan K3 Pesawat Uap

  5. Pengawasan K3 Bejana Tekan

  6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik

  7. P3K3

  8. Kelembagaan / Keahlian

  9. SMK3 dan Audit SMK3

  10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja

  11. P3K

  12. Laporan Kecelakaan

  13. Manajemen Resiko

  14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan

  15. Pengawasan K3 Kebakaran

  16. Pengawasan K3 Listrik

  17. Pengawasan K3 Lingkungan

  18. PKL

  19. Studi kasus & Evaluasi


 


Peserta


Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih


Persyaratan Peserta :




  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas

  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

  3. Membawa Pas Foto 3 x 4 empat lembar (background merah)


 


Instruktur :


Drs Iswantoro, MM & Team


Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3


 


Sertifikat
Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan baik teori maupun praktek akan diberikan sertifikat dari pihak terkait.


 


Biaya :




  • Rp. 7.500.000,-/peserta non residential

  • Rp. 9.500.000,0 /Residential

  • ** Pendaftaran lebih dari 3 orang : Rp. 6.500.000,-/peserta non residential


 


Waktu dan Tempat Pelaksanaan :




  • 18 s.d 28 Mei 2011

  • Gedung JTTC Yogyakarta, Jl. Patangpuluhan no 26 Yogyakarta



 


Fasilitas




  1. Module / Handout

  2. Sertifikat SK Penunjukan Ahli K3 Umum

  3. Lencana dari Depnakertrans

  4. Training Kit

  5. Soft Copy Materi

  6. Coffe Break & Lunch

  7. Souvenir


 


 


Selasa, 05 April 2011

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik-Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik


** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **






Yogyakarta| 14 – 25 Juni 2011 (11 days training)| 08:00-16:00 WIB |Rp 11.000,000,-/peserta (Non resindential)


 


Description


Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.


 


Objective


Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.




  1. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja

  2. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.

  3. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.


 


Competencies


1) UMUM




  • Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.


 

2) AKADEMIK


Peserta dapat memahami secara baik tentang :




  • Potensi Bahaya Listrik

  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik

  • Prosedur Kerja Selamat

  • Pembacaan Gambar

  • Pemeriksaan dan  Pengujian Instalasi Listrik

  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan

  • Peraturan dan Standar Kelistrikan


 

3) KETRAMPILAN TEKNIK




  • Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik

  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik

  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik

  • Mengoperasikan Instalasi Listrik

  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik

  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik


 


Course Outline


Why is the role of trainer changing? Why now?




  1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja

  2. UU No. 1 tahun 1970

  3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

  4. Perundangan K3 Listrik

  5. Pengukuran listrik

  6. Pembangkitan Listrik

  7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik

  8. K3 Bangunan

  9. Instalasi Listrik

  10. Instalasi penyalur petir

  11. Bahaya Bahaya Kelistrikan

  12. Alat pengaman Listrik

  13. Pengujian Listrik

  14. APD pekerjaan listrik

  15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

  16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

  17. Laporan Analisis Kecelakaan

  18. Evaluasi


 


What Should Attends


Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.


Persyaratan Peserta :




  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas

  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

  3. Membawa Pas Foto 3 x 4 empat lembar (background merah)


 


Instruktur :


Drs Iswantoro, MM & Team


Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3




Course Method




  • Presentasi

  • Diskusi

  • Studi Kasus

  • Post Test

  • Evaluasi


 


Fee:




  • Rp 11.000.000,- /participant (non residensial)*

  • Rp 13.500.000,- /participant (residensial)*


 


Special Rate:




  • Rp 10.250.000,- (non residensial - min 3 participants from the same company)


 


Course Fee  :




  • 14 – 25 Juni 2011

  • Yogyakarta


 


Fascilities




  • Module / Handout

  • Sertifikat

  • Training Kit

  • Soft Copy Materi

  • SK Penunjukan Ahli K3 Listrik

  • Lencana dari Depnakertrans

  • Coffe Break & Lunch

  • Souvenir


Pelatihan & Sertifikasi K3 Teknisi Listrik - Sertifikasi Depnakertrans (PASTI JALAN)

Pelatihan & Sertifikasi K3 Teknisi Listrik


(Ref. Kep Dirjen Pembinaan Hub. Industrial & Pengawasan Ketenagakerjaan No.311/BW/2002)

Hotel Sofyan Betawi, Jakarta dan Politeknik Negeri Bandung |11 s.d 14 April 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,- (Pasti Jalan)
Hotel Patra Jasa Cempaka Putih, Jakarta dan Politeknik Negeri Bandung |13s.d 16 Juni 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Patra Jasa Cempaka Putih, Jakarta dan Politeknik Negeri Bandung |19 s.d 22 September 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Patra Jasa Cempaka Putih, Jakarta dan Politeknik Negeri Bandung |07 s.d 10 November  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Patra Jasa Cempaka Putih, Jakarta dan Politeknik Negeri Bandung |05  s.d 08 Desember  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-

 


Materi  Pelatihan




  • Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik

  • Dasar – dasar Teknik  Instalasi Listrik

  • Identifikasi  Bahaya Listrik

  • Sistem  Pengamanan

  • Persyaratan  Instalasi  Listrik Ruang Khusus

  • Sistem  Proteksi  Bahaya  Petir

  • Klasifikasi  Pembebanan

  • Pengukuran  Listrik (teorik & praktek)

  • Pertolongan  Pertama  Kecelakaan  Listrik

  • Evaluasi




Tanggal & Tempat Pelatihan


 


Jam:


08.00 – 17.00




Tanggal & Tempat

Tanggal         :

  • 11 s.d 14 April 2011

  • 13s.d 16 Juni 2011

  • 19 s.d 22 September 2011

  • 07 s.d 10 November  2011

  • 05  s.d 08 Desember  2011


Jam              :  08.00 – 17.00

Tempat         :  Hotel Sofyan Betawi

Jl. Dr. Sahardjo No. 191, Jakarta Selatan

Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) –  Jawa Barat (Praktek)







Instruktur


Para Praktisi dari Depnakertrans RI dan Politeknik Negeri Bandung (Polban)




Biaya  Pelatihan




  • Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Training kit, Modul, Buku PUIL 2000, Soft copy materi, Kartu Kewenangan dan Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2x Coffee break, Lunch, Akomodasi praktek (penginapan (twinshare), dinner & breakfast) selama 1 malam di Bandung,

  • Tidak termasuk pajak – pajak.





Senin, 04 April 2011

Training Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (AK3) Umum (Sertifikat Depnaker)

Training Ahli K3 (AK3) Umum
Hotel Grand Kemang, Jakarta |2 – 14 Mei 2011| Rp. 8.500.000,-
Surabaya |13 – 25 Juni 2011| Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta  | 11 – 23 Juli 2011| Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta | 19  September – 1 Oktober 2011 | Rp. 8.500.000,-
Surabaya |3 – 15 Oktober 2011 | Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta  | 17 – 29 Oktober 2011| Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta |14 – 26 November 2011 | Rp. 8.500.000,-
Surabaya | 5 – 17 Desember 2011 | Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta | 19 – 31 Desember 2011 | Rp. 8.500.000,-



TUJUAN PROGRAM
Program pendidikan AK3 ini adalah program Depnaker untuk memepersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.


Merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama 11 hari efektif.


 


SASARAN PROGRAM
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :




  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3

  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3

  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan

  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)

  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan

  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.

  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini

  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional

  • Mengidentifikasi obyek pengawasan K3

  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.

  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja

  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian


 


PERSYARATAN PESERTA




  • Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.


 


MODUL PELATIHAN




  • Kebijakan K3

  • UU No.1/1970

  • Dasar - dasar K3

  • P2K3

  • Kelembagaan K3

  • K3 Penanggulangan Kebakaran

  • Pengawasan K3 Listrik

  • K3 Pesawat Uap

  • K3 Bejana Tekan

  • K3 Mekanik

  • K3 Konstruksi Bangunan

  • K3 Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Pengawasan Lingkungan Kerja

  • Sistem Manajemen K3 (SMK3)

  • Audit SMK3

  • Manajemen Resiko

  • Analisa Kecelakaan

  • Analisa Kecelakaan/Statistik dan Laporan Kecelakaan

  • Statistik Laporan KecelakaanStudi Kasus

  • Praktek Inspeksi/Kunjungan Lapangan

  • Seminar


 


INSTRUKTUR PELATIHAN
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.


 


SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum yang di keluarkan oleh DEPNAKERTRANS


 


JADWAL PELATIHAN




  1. Jakarta & Surabaya, 4 – 16 April 2011 (dilangsungkan secara bersamaan di 2 kota)

  2. Jakarta, 2 – 14 Mei 2011

  3. Surabaya, 13 – 25 Juni 2011

  4. Jakarta, 11 – 23 Juli 2011

  5. Jakarta, 19  September – 1 Oktober 2011

  6. Surabaya, 3 – 15 Oktober 2011

  7. Jakarta, 17 – 29 Oktober 2011

  8. Jakarta, 14 – 26 November 2011

  9. Surabaya, 5 – 17 Desember 2011

  10. Jakarta, 19 – 31 Desember 2011


 


LOKASI PELATIHAN


Hotel Grand Kemang (****)
Jl. Kemang Raya 2H Kebayoran Baru
Jakarta 12730 INDONESIA


 


Hotel Ambhara (****)
JL. Iskandarsyah Raya No. 1 Kebayoran Baru


 


INVESTASI

  • Pendaftaran per peserta                                                        Rp. 8.500.000,- (JKT),  Rp.8.250.000,- (Surabaya)

  • Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training                            Discount Rp. 250.000,-

  • Investasi sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan Ahli K3 Umum, Lencana dari Depnakertrans RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir


 


PELATIHAN & SERTIFIKASI OPERATOR CRANE - Bersertifikasi Depnakertrans

PELATIHAN & SERTIFIKASI OPERATOR CRANE
Balai Air Bersih, Bekasi | 09  s.d 12  Mei  2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 06 s.d 09 Juni 2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 04  s.d 07 Juli 2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 12  s.d 15  September 2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 10  s.d 13  Oktober  2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi |  14  s.d 17 November  2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 12  s.d 15 Desember  2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-

 


Tujuan dan Manfaat


Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.


 


Materi  Pelatihan




  1. Undang – Undang No.01 Tahun 1970

  2. Kebijakan Depnaker

  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1985

  4. Pengetahuan Dasar crane

  5. Penggerak Mula (motor bakar)

  6. Dasar – dasar hidrolik

  7. Sebab – sebab kecelakaan pada pengoperasian crane

  8. Pengoperasian yang aman

  9. Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba – aba)

  10. Tali kawat baja & alat bantu angkat

  11. Perawatan dan pemeliharaan crane

  12. Praktek


 


Metode Pelatihan


Ceramah, diskusi & praktek


 


Instruktur


Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Departemen Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 dan para counterpart yang telah ditraining di Jepang dan dibantu oleh tenaga professional ex. United Tractor.


 


Peserta Pelatihan


Untuk operator kelas 1 :




  1. Sekurang – kurangnya pendidikan SLTA

  2. Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai operator dengan kapasitas 50 ton.


Untuk operator kelas 2 :




  1. Sekurang – kurangnya pendidikan SLTP

  2. Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai operator dengan kapasitas 25 s.d 50 ton.


Untuk operator kelas 3 :




  1. Sekurang – kurangnya pendidikan SLTP

  2. Berpengalaman minimal 1 tahun sebagai operator dengan kapasitas 25 ton.


 


Tempat  & Tanggal Pelatihan




  • 09  s.d 12  Mei  2011

  • 06 s.d 09 Juni 2011

  • 04  s.d 07 Juli 2011 -

  • 12  s.d 15  September 2011

  • 10  s.d 13  Oktober  2011

  • 14  s.d 17 November  2011

  • 12  s.d 15 Desember  2011




 


Jam                  :


08.00 – 16.00


 


Tempat             :


Balai Air Bersih Bekasi
Jl. Chairil Anwar I No.1
Margahayu – Bekasi Timur



 


Biaya  Pelatihan




  • Biaya pelatihan sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur Class room dan Lapangan, Penggandaan materi, Training kit, 2X Coffee Break, Lunch, Sertifikat, SIO dan  Buku Kerja dari Departemen Tenaga Kerja RI.

  • Tidak termasuk pajak – pajak.



 


PELATIHAN & SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT - Sertifikat Depnaker

PELATIHAN & SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT (ref : PER.05/MEN/1985)
Balai Air Bersih, Bekasi |09 s.d 12 Mei 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 2.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi |06 s.d 09  Juni 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 2.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi |04 s.d 07 Juli  2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 2.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi |12  s.d 15 September 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 2.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi |10 s.d 13 Oktober  2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 2.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi |14 s.d 17 November 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 2.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi |12 s.d 15  Desember  2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 2.000.000,-



Pendahuluan


Terselenggaranya kegiatan operasi perusahaan yang aman dan selamat adalah dambaan semua orang, baik itu pengusaha, karyawan maupun keluarga, hal tersebut dapat diraih bukan dengan cara yang mudah tapi harus diusahakan dengan sungguh – sungguh, penuh perjuangan dan disiplin yang tinggi.


Salah satu potensi kecelakaan yang mungkin timbul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang – barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih. Terlatih dapat dicapai melalui pelatihan – pelatihan yang menyangkut teori dan praktek yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman. Untuk itu, Kami bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja akan menyelenggarakan pelatihan operator forklift.


 


Maksud & Tujuan


Dalam rangka meningkatkan keterampilan para operator forklift dan memenuhi syarat – syarat sesuai dengan UU Keselamatan kerja.


 


Scope & Lingkup


Para pekerja yang karena tugas kesehariannya mengemudikan forklift atau para pengawas yang bertanggung jawab bagi kelancaran operasional forklift.


 


Materi Pelatihan

  1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

  2. Permenaker  No. 5 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat & Angkut

  3. Pengetahuan Dasar Forklift

  4. Pengetahuan Safety Device

  5. Sistem Pengendalian & Cara Pelayanan Pesawat Forklift

  6. Sistem Penggerak Pesawat Forklift

  7. Sistem Hydraulic Pesawat Forklift

  8. Perawatan & Pemeliharaan Pesawat Forklift

  9. Memperkirakan Berat Beban Aman Pesawat Forklift

  10. Pemeriksaan & Pengujian Pesawat Forklift




Instruktur


Para pengawas dari Departemen Tenaga Kerja RI yang telah berpengalaman.


 


Tanggal & Tempat Pelatihan


Tanggal :




  • 09 s.d 12 Mei 2011

  • 06 s.d 09  Juni 2011

  • 04 s.d 07 Juli  2011

  • 12  s.d 15 September 2011

  • 10 s.d 13 Oktober  2011

  • 14 s.d 17 November 2011

  • 12 s.d 15  Desember  2011




Jam  :


08.00 – 16.00


 


Tempat :


Balai Air Bersih Bekasi


Jl. Chairil Anwar  No. 1, Margahyu -  Bekasi Timur


 


Biaya Pelatihan




  • Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)

  • Biaya diatas sudah termasuk Fee Instruktur Class Room dan lapangan, Penggandaan materi, Training kit, 2X Coffee Break, Lunch, SIO  (Surat Ijin Operasi), Sertifikat dan Buku Kerja dari Departemen Tenaga Kerja.

  • Tidak termasuk pajak – pajak.


 



Senin, 28 Maret 2011

Pelatihan & Sertifikasi Operator Boiler kelas 1 (kapasitas lebih besar dari 10 ton) - Sertifikasi Depnakertrans

Pelatihan & Sertifikasi Operator Boiler kelas 1 (kapasitas > 10 ton)


Pusat KK & Hiperkes (tentative), Jakarta |Jakarta,25 – 30 April 2011 s.d 02-03 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.750.000,-



 

Tujuan & Manfaat


Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.




Materi Pelatihan




  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930

  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap

  5. Dasar – Dasar K3

  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya

  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap

  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap

  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya

  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap

  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap

  12. Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap

  13. Pengetahuan bahan

  14. Peninjauan konstruksi pesawat uap

  15. Pemeriksaan secara  tidak merusak

  16. Perpindahan Panas

  17. Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran

  18. Analisa kecelakaan peledakan

  19. Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap

  20. Praktek




Metode Penyajian


Ceramah, Diskusi, Simulasi dan Praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Depnakertrans dan para profesional. Pelatihan dengan ujian teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.




Persyaratan Peserta


Berpenidikan minimal SMA atau STM dan Peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO kelas I sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap atau peserta yang sudah mempunyai SIO kelas II dan ingin melanjutkan Operator Boiler kelas I




Tanggal & Tempat Pelatihan


Tanggal:

  • 25 – 30 April s.d 02-03 Mei 2011




Jam        :


08.00 – 17.00


 


Tempat :


Pusat KK & Hiperkes (tentative)
Jl. A Yani Kav 69 – 70, Cempaka Putih
Jakarta Pusat


 


Biaya Pelatihan




  • Rp 3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Penggandaan Materi, Training Kit, 2X Coffee Break, Lunch, Sertifikat dan SIO dari Depnakertrans RI.

  • Biaya tidak termasuk pajak – pajak.






PELATIHAN & SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI AHLI K3 SPESIALIS PENANGGULANGAN KEBAKARAN (TINGKAT A) - Sertifikasi depnakertrans

PELATIHAN & SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI AHLI K3 SPESIALIS PENANGGULANGAN KEBAKARAN (TINGKAT A) (Sertifikasi depnakertrans)


Ref  KEP MENAKER NO KEP 186/MEN/1999
Hotel Harris Tebet, Jakarta|09 s.d 13  Mei  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 6.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta| 11  s.d 15  Juli 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 6.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta| 12  s.d 16  September 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 6.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta| 14  s.d 18  November  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 6.000.000,-

 


Tujuan  Pelatihan


Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu :




  1. Menilai tingkat resiko & meminimalkan kerugian yang merupakan timbul

  2. Merancang sistem proteksi kebakaran

  3. Mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran



Materi  Pelatihan


  1. Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja

  2. Penaksiran Resiko Kebakaran

  3. Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja

  4. Model dan simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer)

  5. Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran

  6. Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan

  7. Sistem Pengendalian Asap

  8. Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran

  9. Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran

  10. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran

  11. Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan

  12. Audit Kebakaran Internal

  13. Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran



Peserta  Pelatihan


Safety Manager/supervisor, Technical Manager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager, dll





Persyaratan  Peserta

Peserta minimal D3



Sertifikasi

Sertifikasi Ahli Madya dari Depnakertrans RI dan Surat Penunjukkan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran dari Menakertrans RI





Tanggal  & Tempat

  • Tanggal       :




  1. 09 s.d 13  Mei  2011

  2. 11  s.d 15  Juli 2011

  3. 12  s.d 16  September 2011

  4. 14  s.d 18  November  2011|




  • Jam              : 08.00 – 16.00

  • Tempat       : Hotel Harris Tebet , Jl. Dr. Sahardjo 191  Jakarta Selatan


 


Biaya  Pelatihan


Biaya untuk Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi bagi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A) sebesar

  • Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) / peserta.

  • Biaya diatas sudah termasuk materi, training kit, alat tulis,CD Himpunan peraturan perundangan, Lencana Ahli K3, Lencana Penegak K3, sertifikat dari Depnakertrans,  SIO & Surat penunjukan dari Menakertrans RI sebagai Ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran, Makan siang dan 2X snack

  • Tidak termasuk pajak-pajak, penginapan, makan pagi, makan malam dan laundry.


 


Rabu, 23 Maret 2011

WELDER CERTIFICATION (SMAW SYSTEM) - Sertifikasi Depnakertrans (PASTI JALAN)

WELDER CERTIFICATION (SMAW  SYSTEM) - Sertifikasi Depnakertrans


Balai Latihan Kerja, Bekasi | 28 Maret s.d 02 April 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 10.000.000,-


 





Subject :

Knowledge and Practical Training for All  Participant


 


Knowledge Requirement




  1. K – 3 Pengelasan

  2. Pemeliharaan Peralatan Las Busur Listrik

  3. Teknik Dasar Pengelasan

  4. Klasifikasi Proses Pengelasan

  5. Pengetahuan Bahan Teknik

  6. Symbol Las

  7. Cacat Las dan Cara Pencegahannya

  8. Pengujian dan Pemeriksaan Hasil Las

  9. WPS dan PQR Implementation in practical weldingshop

  10. Metallurgy Las

  11. Posisi Pengelasan (Welding Position)

  12. Type Pengelasan (Fillet Weld and Groove Weld)

  13. Persiapan Sambungan Las


 


Practical Requirement  Placement Test & Certification




  • Fillet Welding  ( F  )         ( 1F  , 2F,   3F,   4F   ) lb52

  • Type of joint           :    T  - Joint  ( thickness 8 mm ) - plate



  • Plate Welding   ( G )        ( 1 G , 2G,   3G,   4G  )

  • Type of joint           : Butt-Joint   V – Groove ( thickness 12 mm )- plate


 


Date & Venue
Date        :28 Maret s.d 02 April 2011
Time       : 08.00 – 16.00
Venue    : Balai Latihan Kerja, Bekasi





Tuitions Fee

  • The tuition fee for placement test & certification  (issued by Depnakertrans)  is Rp 10.000.000,-  (Ten Million Rupiahs) nett.

  • The Fee  include Fee Instructor, Consumable goods for practice, Lunch, 2X coffee break, Module, Hand out  and Certificate (issued by Depnakertrans).


 


Remark:


Certificate that issued by Depnakertrans  based on skill test result


 


Senin, 21 Maret 2011

Pelatihan K3 Teknisi Perancah - sertifikasi depnakertrans

Pelatihan K3 Teknisi Perancah (sertifikasi depnakertrans)
Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta |18 s.d 21 April 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000,-
Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta | 20 s.d 23 Juni 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000,-
Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta | 19 s.d 22 Sept. 2011 | 08.00 – 16.00 |Rp 3.500.000,-
Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta | 12  s.d 15  Des 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000,-



Tujuan  & Manfaat


Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,  peraturang Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan  Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.


Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman


 


Materi  Pelatihan




  1. Peraturan perundangan K3  konstruksi bangunan

  2. Pengetahuan dasar perancah

  3. Jenis – jenis perancah

  4. Standar dan pedoman teknis perancah

  5. Supervisi dan pemeriksaan perancah

  6. Dasar- dasar penilaian beban perancah

  7. Melaksanakan dasar – dasar

  8. Potensi bahaya konstruksi perancah

  9. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah

  10. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)

  11. Praktek


 


Metode


Metode pelatihan ini adalah ceramah diskusi dan praktek lapangan



 


Peserta Pelatihan


Peserta minimal berpendidikan SMU, STM Bangunan, Sehat jasmani & rohani dan Para operator perancah yang belum memiliki sertifikat. Peserta akan mendapatkan sertifikat dari Depnakertrans.




Instruktur


Ahli dari Depnakertrans, Para Profesional, serta Praktisi K3


 


Tanggal & Tempat Pelatihan


Tanggal     :




  • 18 s.d 21 April 2011

  • 20 s.d 23 Juni 2011

  • 19 s.d 22 September  2011

  • 12  s.d 15  Desember  2011


Jam            : 08.00 – 16.00
Tempat     : Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih – Jakarta Pusat


 


Biaya Pelatihan




  • Rp 3.500.000,-  (Tiga Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, 2x coffee break, Lunch, Sertifikat dan kartu Lisensi dari Depnakertrans RI.

  • Tidak termasuk pajak – pajak.


 


Bimbingan Teknik Sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja Diesel - Sertifikasi Depnakertrans

Bimbingan Teknik Sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja Diesel


(ref : PER.04/MEN/1985 Tentang Pesawat Tenaga dan Produksi)
Hotel Harris – Tebet Jakarta dan Pusdiklat PLN Cibogo | 23 s.d 27 Mei 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet Jakarta dan Pusdiklat PLN Cibogo | 25 s.d 29 Juli 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet Jakarta dan Pusdiklat PLN Cibogo | 26 s.d 30 Sept. 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet Jakarta dan Pusdiklat PLN Cibogo | 12  s.d 15 Desember  2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000,-





A. Materi Pelatihan




  1. Kebijakan K3

  2. Dasar – dasar K3

  3. Peraturan perundangan K3

  4. Pengetahuan dasar motor diesel

  5. Pedoman teknik sertifikasi pesawat diesel

  6. Dasar – dasar perhitungan kapasitas

  7. Dasar – dasar perhitungan produksi

  8. Dasar – dasar kelistrikan (umum)

  9. Dasar – dasar kelistrikan (PHB)

  10. Dasar – dasar kelistrikan (Pembumian)

  11. Dasar – dasar Kelistrikan (petir)

  12. Sistem pengendalian & pengoperasian aman

  13. Lingkungan kerja & pengendaliannya

  14. Trouble shooting

  15. Sebab –sebab kecelakaan pada pengerak mula

  16. Pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan

  17. Observasi lapangan






B. Durasi & Tempat Pelatihan




Durasi         :


5 hari




Waktu Pelaksanaan:




  • 23 s.d 27 Mei 2011 | 08.00 – 16.00

  • 25 s.d 29 Juli 2011 | 08.00 – 16.00

  • 26 s.d 30 Sept. 2011 | 08.00 – 16.00

  • 12  s.d 15 Desember  2011 |08.00 – 16.00


 



Jam            :


08.00 – 16.00




Tempat       :


Hotel Harris – Tebet (teori)
Jl. Dr. Saharjo No. 191 – Jakarta Selatan
Pusdiklat PLN Cibogo – Puncak (Plant Visit)






C. Instruktur


Para Praktisi dari Depnakertrans RI




D. Biaya Pelatihan




  • Biaya pelatihan sebesar Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah) /peserta

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, Training kit, Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2x Coffee break, Lunch, Akomodasi Plant Visit (penginapan, dinner dan breakfast) selama 1 malam di Puncak, biaya plant visit dan transportasi dari Jakarta – Puncak – Jakarta.






E. Informasi & Pendaftaran




Kamis, 17 Maret 2011

Programmable Logic Controller Using Siemens S7- 400 *Sertificate by Siemens*

Programmable Logic Controller Using Siemens S7- 400 *Sertificate by Siemens*


Grand Cempaka Hotel Jakarta dan worklab siemens| April 25 s.d 29 , 2011 | Rp 7.500,000,-/peserta (Non Residential)
Grand Cempaka Hotel Jakarta dan worklab siemens|Juli 18  s.d 22 , 2011 | Rp 7.500,000,-/peserta (Non Residential)

 


Introduction
This section will begin with a discussion of basic theory of operation and how it is used to control a process. It will also identify potential applications and relate how PLC control compares with traditional methods of control. A discussion of the benefits of  PLC control will follow.


 


Objective
PLC Training is designed to instruct electrical control professionals on how to successfully integrate a PLC into actual day-to-day industial electrical processes. It not only deals with the hardware and software, but all the surrounding systems that must be compatible to achieve a safe and reliable control system.
PLC Training is also designed to help delegates keep abreast of the latest Siemens’s PLC technologies and techniques available in this area, this tutorial offers an excellent opportunity for delegates to ask specific questions and exchange ideas relating to their own applications.


 


Hardware Configuration
This section will describe the various components used in the formulation of a PLC control system for Siemens S7-400. Included will be methods to select the correct features and capabilities to match the process requirements.




  • CPU sizes and types

  • Backplanes

  • Power supplies

  • I/O module types


 


Installation and Wiring Considerations
There are necessary steps that must be taken to ensure that the control system will be correctly installed to provide safe and reliable operation. Installation recommendations and techniques will be given for the following:




  • Power and grounding

  • Enclosures

  • Input devices and wiring methods

  • Output devices and wiring methods


 


Commissioning
This section will discuss the methods used and preparations that should be made to guarantee a smooth and troublefree system start-up.


 


Safety Issues and Techniques
This section will define the major safety issues relating to control systems. A number of techniques will be discussed to address these issues including:




  • Solid state switching

  • E-Stops

  • Power-up delays

  • Equipment re-starting

  • Watchdog circuits

  • MCR circuits


 


PLC Numbering Systems
PLC control system hardware and software use alternate numbering systems. The delegate will be exposed to the different base systems and how to convert to and from the decimal format.


 


Programming Siemens S7-400
The delegates will be instructed in the commands and logic necessary to assemble a basic PLC program to control an industrial process. The delegate will perform a simple programming exercise.


 


Interactive Discussion
This will be an opportunity for delegates to interact and trade relevant stories and experiences.


 


Programming Software
Various types of programming software will be introduced to the delegates. Techniques for simple program development and downloading will be demonstrated. Topics will include:




  • Program functions

  • Program keying and development

  • Connecting to the PLC

  • Set-up

  • Program downloading

  • Monitoring and diagnostics


Hardware will be available so that the delegate can get some hands on experience programming and downloading.


 


Structured Programming
The concept of structured and block programming will be explained. Methods and techniques will be described which can be used to organize and standardize PLC programs so that they can be easily understood.


 


Documentation Strategies
The various types of documentation required for effective installation, maintenance, and troubleshooting will be reviewed.


 


Programmable Logic Controller Troubleshooting
Troubleshooting a Programmable Logic Controller-based control system has its challenges and advantages. The necessary tools and techniques required to perform this will be covered. The use of programming software to monitor and diagnose process and hardware problems will be demonstrated.


 


Operator Interfaces
The various types of operator interfaces and how they can be used to enhance the control and diagnostic abilities of the Programmable Logic Controller will be discussed.


 


Data Acquisition
Methods of collecting and storing process data using the PLC s7-400 and peripheral computer stations will be described. Advanced data representation, graphics, and calculations using the computer to enhance the adaptive control capability of the Programmable Logic Controller based system will also be covered.


 


Who Should Attend




  • PLC Engineering and design personnel

  • Maintenance and technical services personnel

  • Process and operations personnel

  • Technical and process managers

  • Engineering and design personnel

  • Electrical consulting engineers

  • Electrical contractors


 


Metode Kursus




  • Presentation

  • Discuss

  • Case Study

  • Evaluation

  • Simulation *Laboratory/Work Shop*


 


Koordinator


Ir. Edwin Ardiansya & Team dari Siemens




  • Expert in Motors, Drives, Automation using DCS & PLC

  • System Integrator Siemens.


 


Biaya :




  • Biaya Kursus: Rp 7.500,000,-/peserta (Non Residential)

  • Special Rate Rp  7.000,000,- for min. 3 participant


 


Fasilitas




  • Module / Handout

  • Sertifikat

  • Souvenir

  • Training Kit


 


Rabu, 16 Maret 2011

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) - SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) - SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 24 s.d 26 Mei  2011| Rp 4.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 26 s.d 28 Juli 2011| Rp 4.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 27 s.d 29 September 2011| Rp 4.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 22 s.d 24 November  2011| Rp 4.000.000,-

 


Pendahuluan


Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).


Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.


 


Tujuan Pelatihan


Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :




  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).

  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)

  3. Work permit procedure

  4. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).

  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)

  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan

  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)


 


Persyaratan  Peserta


Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.


 


Materi Pelatihan


Teori :
1.    Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
2.    Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
3.    Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
4.    Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
5.    Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
6.    Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
7.    Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
8.    Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
9.    Evaluasi


Praktek :
1.    Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
2.    Pengukuran dan deteksi gas beracun
3.    Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)


 


Instruktur


Depnakertrans & Praktisi


 


Tempat & Tanggal Pelatihan


Tanggal        :




  • 24 s.d 26 Mei  2011

  • 26 s.d 28 Juli 2011

  • 27 s.d 29 September 2011

  • 22 s.d 24 November  2011


Tempat        :




  • Teori           : Hotel Harris Tebet, Jakarta

  • Praktek       : Gelora Senayan,  Jakarta


 


Biaya Pelatihan




  • Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit,  Sertifikat dan Kartu lisensi  dari Depnakertrans RI, makan siang serta 2X rehat kopi.


 


Senin, 14 Maret 2011

Pelatihan Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik (Ahli K3 Listrik) - Sertikasi Depnakertrans



Pelatihan Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik (Ahli K3 Listrik)
Hotel Golden Flower ,  Bandung  | 02 s.d 13 Mei  2011 | Rp 11.000.000,-
Hotel Golden Flower ,  Bandung  | 27 juni s.d 8 Juli  2011 | Rp 11.000.000,-
Hotel Golden Flower ,  Bandung  | 17 s.d28 Oktober  2011 | Rp 11.000.000,-
Hotel Golden Flower ,  Bandung  | 12 s.d23 Desember 2011 | Rp 11.000.000,-





Dasar Hukum




  1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

  2. Kepmenakertrans  No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja

  3. Permenaker  No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja





Materi  Pelatihan




  1. Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan

  2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik

  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik

  4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik

  5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik

  6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya

  7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan

  8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya

  9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya

  10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus

  11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik

  12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir

  13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik

  14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik

  15. Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

  16. Praktek kerja Lapangan (PKL)

  17. Seminar




Instruktur




  1. Staff  Ahli  dari Depnakertrans RI

  2. Staff  Ahli  Akademis

  3. Staff  Ahli  Praktisi / Industri



Persyaratan Peserta


Berpendidikan S1 dengan pengalaman kerja 2 tahun, D3 dengan pengalaman kerja 4 Tahun.




Tanggal & Tempat Pelatihan

Tanggal           :

  • 27 Juni s.d 8 Juli 2011

  • 02 s.d 13 Mei  2011

  • 17 s.d 28 Oktober  2011

  • 12 s.d 23 Desember 2011


Tempat           :  Hotel Golden Flower Jl. Asia Afrika No. 15 - 17  Bandung




Biaya  Pelatihan




  • Rp 11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat dari Depnakertrans  RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir.





Minggu, 13 Maret 2011

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kimia *Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI*

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kimia


*Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI *PJK3 No kep. 326 / DJPKK / IV / 2007



Yogyakarta|5 - 16 April 2011| 08:00-16:00 WIB |Rp 7.000,000,-/peserta (Non resindential)


 


Description
Pelatihan ini memberi pelatihan kepada peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).


 


Tujuan training :


Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:




  1. Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan

  2. Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia

  3. Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat

  4. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya


 


Outline:




  1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3

  2. Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3

  3. Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya

  4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya

  5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya

  6. Prosedur Kerja Aman

  7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan

  8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya

  9. Pengendalian Lingkungan Kerja

  10. Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya

  11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

  12. Lembar Data Keselamatan bahan dan label

  13. Dasar-dasar Toksikologi

  14. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)

  15. Peningkatan Aktivitas P2K3

  16. Studi Kasus

  17. Kunjungan Lapangan Evaluasi


 


Peserta


Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.


Persyaratan Peserta :




  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas

  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

  3. Membawa Pas Foto 4x6, 3x4, 2x3 masing-masing 5 lembar (background merah)


 


Instruktur :


Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3


 


Course Method




  • Presentation

  • Discuss

  • Case Study

  • Post Test

  • Evaluation


 


 


Fee:




  • Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*

  • Rp 9.500.000,- /participant (residensial)*


Special Rate:




  • Rp 6.500.000,- (non residensial - min 3 participants from the same company)


 


Waktu dan Tempat Pelaksanaan :




  • 5 - 16 April 2011

  • Gedung JTTC Yogyakarta, Jl. Patangpuluhan no 26 Yogyakarta



 


Fasilitas




  • Module / Handout

  • Sertifikat Depnakertrans

  • Training Kit

  • Soft Copy Materi

  • SK Penunjukan Ahli K3 Kimia

  • Lencana dari Depnakertrans

  • Coffe Break & Lunch

  • Souvenir


 


PELATIHAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (AK3 UMUM) - Sertifikat Depnaker

PELATIHAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (AK3 UMUM) - Sertifikat Depnaker

Asrama Haji Bekasi,  Jakarta |  21 Maret  s.d 1 April  2011| Rp7.500.000,-

 

Program pendidikan AK3 ini adalah program untuk mempersiapkan ahli ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 diperusahaan. Merupakan bentuk seleksi bagi tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ± 2 minggu efektif.




Tujuan Pelatihan


Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu :




  1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3

  2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3

  3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan

  4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)

  5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan

  6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait

  7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini

  8. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, nasional dan internasional

  9. Mengidentifikasi obyek pengawasan K3

  10. Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturanperundangan di tempat kerja

  11. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja

  12. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian.


 


Persyaratan Peserta
Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidangkeahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.


 


Materi Pelatihan




  1. Kebijakan & Dasar-dasar K3,

  2. Manajemen K3/SMK3,

  3. Sebab-sebab & statistik kecelakaan,

  4. Laporan dan analisa kecelakaan,

  5. Audit SMK3,

  6. P2K3,

  7. Undang-undang No. 1 tahun 1970,

  8. Identifikasi obyek pengawasan K3 (Bidang mekanik, konstruksi bangunan, Bidang uap & bejana tekan, Bidang listrik dan penanggulangan kebakaran, Bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja),

  9. Plant visit,

  10. Presentasi plant visit & evaluasi


 


Tanggal & Tempat Pelatihan

  • 21 Maret s.d 1 April  2011

  • 08.00 – 17.00


 

Tempat :

Asrama Haji Bekasi
Jl Kemakmuran No 72
Bekasi Barat

 

Biaya Pelatihan


Maret

  • Rp 7.500.000.

  • Biaya tersebut sudah termasuk modul, training kit, Buku Himpunan Peraturan Perundangan K3, Soft copy materi, Lencana K3, PIN, SKP dan sertifikat dari Depnakertrans. RI, rehat dan makan siang.

  • Tidak termasuk pajak – pajak.




Kamis, 10 Maret 2011

Pelatihan Operator Boiler kelas 2 (kapasitas < 10 ton) - Bersertifikasi Depnakertrans

Pelatihan Operator Boiler kelas 2 (kapasitas < 10 ton)


Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |25 s.d 30 April 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |02 s.d 07 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |04 s.d 09 Juli  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |12 s.d 17 Sept 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |14 s.d 19 November 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-

 

Tujuan & Manfaat


Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.


 


Materi Pelatihan




  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930

  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap

  5. Dasar – Dasar K3

  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya

  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap

  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap

  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya

  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap

  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap

  12. Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap

  13. Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran

  14. Praktek



 


Metode Penyajian


Metode pelatihan ini adalah ceramah, diskusi, simulasi dan praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Depnakertrans dan para profesional. Pelatihan dengan ujian teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.


 


Persyaratan Peserta


Berpendidikan minimal SLTP dan  peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang Kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap


 


Tanggal & Tempat Pelatihan




Tanggal  :




  • 25 s.d 30 April 2011

  • 02 s.d 07 Mei 2011

  • 04 s.d 09 Juli  2011

  • 12 s.d 17 Sept 2011

  • 14 s.d 19 November 2011


 



Jam        :


08.00 – 17.00


 


Tempat  :


Pusat KK & Hiperkes
Jl. A Yani Kav 69 - 70
Cempaka Putih - Jakarta Pusat


 


Biaya Pelatihan




  • Rp3.250.000,- (Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

  • Biaya diatas termasuk Fee Instruktur Class Room dan Lapangan, Penggandaan Materi, Training Kit, 2X Coffee Break, Lunch, Sertifikat  dan SIO  dari Depnakertrans RI.

  • Tidak termasuk  Pajak – Pajak.


 


Selasa, 08 Maret 2011

CERTIFIED TRAINING FOR TRAINER (TOT)

CERTIFIED TRAINING FOR TRAINER (TOT)
EstubiziSetiabudi Building II, Jakarta | 16-17 Maret 2011| 09.00 - 16.00 WIB | Rp. 3.500.000,00



























































TOPIK CERTIFIED TRAIN OF THE TRAINERS
Penjelasan UmumDalam berbagai kegiatan pelatihan di perusahaan, seringkali manajemen menggunakan pelatih dari dalam perusahaan itu sendiri. Selain karena persoalan teknis yang berkaitan dengan kompetensi perusahaan, juga dipandang manajemen akan lebih efektif dan efisien jika dilatih oleh orang dalam sendiri. Namun untuk menjalankan program ini ternyata ada beberapa kendala yang perlu diatasi oleh manajemen, yaitu belum banyak karyawan tingkat manajer keatas yang mampu menjadi trainer dalam program Inhouse Training perusahaan. Untuk itulah manajemen harus memberikan bekal kepada para karyawan yang akan menjadi calon pelatih untuk menguasai teknik mengajar di depan kelas. 


Tujuan

  • Memberikan pengetahuan secara konprehensif tentang program Train the Trainer’s

  • Mempersiapkan peserta sebagai pelatih untuk mengajar di depan kelas

  • Memahami proses belajar mengajar, metode dan teknik-teknik mengajar di kelas yang efektif

  • Menguasai KIAT mengajar yang efektif



Outline BahasanSesi 1. MEMAHAMI PROSES PELATIHAN 

  • Identifikasi kebutuhan pelatihan

  • Penetapan sasaran pelatihan

  • Mendesain program pelatihan

  • Pelaksanaan program pelatihan


Sesi 2. MEMAHAMI PROSES BELAJAR & MENGAJAR

  • Macam-macam proses belajar

  • Konsep belajar orang dewasa

  • Faktor-faktor dalam proses belajar

  • Proses mengajar di kelas

  • Peran pelatih dan yang dilatih dalam kelas


Sesi 3. METODE PELATIHAN

  • Macam-macam metode pelatihan

  • Variable dalam memilih metode pelatihan

  • Prinsip-prinsip dalam melatih yang efektif

  • Ice breaking


Sesi 4. KOMUNIKASI DALAM MENGAJAR DI DEPAN KELAS

  • Persiapan apa saja sebelum mengajar

  • Bagaimana memulai mengajar

  • Bagaimana mengatasi grogi

  • Teknik suara sewaktu mengajar

  • Peran bahasa non verbal (body language) dalam mengajar

  • Penggunaan training aids dalam mengajar


Sesi 5. MENYUSUN SISTIMATIKA & MATERI TRAINING

  • Membuat urutan mengajar

  • Teknik melibatkan peserta

  • Membuat materi pelatihan yang efektif


Sesi 6. EVALUASI TRAINING

  • Konsep evaluasi dalam pelatihan

  • Tahap-tahap evaluasinya


Sesi 7. PRAKTEK MENGAJAR INDIVIDUAL

  • Setiap peserta akan melakukan praktek mengajar

  • Menerima umpan balik dan perbaikannya


Sesi 8. ASSESSMENT  SERTIFIKASI


Metode PembelajaranMultimedia, Role Play, Diskusi, Aplikasi NLP
Durasi2 hari @ 7 jam
TempatGedung Estubuzi, Setiabudi Building 2 

Jl. Rasuna Said Kav. 62

Jakarta Pusat
Jam09.00 – 16.00 WIB
Tanggal16-17 Maret 2011
Fasilitas PesertaModul, Sertifikat, Coffee-Lunch Break, Suvenir
Investment FeeRp. 3.500.000,-
Daftar Terakhir

 


Senin, 07 Maret 2011

PENDIDIKAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA KIMIA (AK3 KIMIA) - sertifikasi Depnakertrans

PENDIDIKAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA KIMIA (AK3 KIMIA) - sertifikasi Depnakertrans


Hotel Harris , Jakarta |25  April s.d 6 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 9.000.000,-
Hotel Harris , Jakarta |24 Oktober  s.d 4  November 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 9.000.000,-

 


TUJUAN PROGRAM

Program pendidikan AK3 Kimia ini adalah program Depnaker   untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 bidang Kimia di perusahaan yang dapat     membantu mengembangkan K3   di perusahaan.
Merupakan  bentuk  seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis  tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 Kimia  sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ±  2 minggu efektif.


 


SASARAN PROGRAM


Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :




  • Menjelaskan tugas, wewenang dan  tanggung jawab AK3 Kimia,

  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3,

  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan,

  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3),

  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan dan penyekit akibat kerja,

  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait,

  • Mengidentifikasi bahan kimia berbahaya dan pengendaliannya di tempat kerja,

  • Melakukan monitoring, pengukuran dan evaluasi pemaparan,

  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja khususnya terhadap pengelolaan bahan kimia,

  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja,

  • Menyusun persiapan dalam menghadapi keadaan darurat akibat bahan kimia.


 


PERSYARATAN  PESERTA

Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.





MODUL PELATIHAN

  • Kebijakan Pengawasan Kesehatan Kerja

  • UU No. 1 Tahun 1970 & SMK3

  • Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Penanganan dan Pengelolaan B3

  • Prosedur K3 di Ruang Tertutup (Confined Space)

  • Pengenalan dan Penilaian Risiko (Risk Assesment)

  • Laporan dan Analisa Kecelakaan Kerja

  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

  • P3K

  • Higiene Industri

  • Manajemen dan Penggunaan Alat Pelindung Diri

  • Penyakit Akibat Kerja yang Ditimbulkan Oleh Paparan Bahan Kimia

  • Toksikologi

  • Prosedur Inspeksi Untuk Pabrik Kimia

  • Monitoring, Pengukuran & Evaluasi Pemaparan

  • Pengendalian Bahaya Besar

  • Pengelolaan Limbah Industri

  • Kelembagaan K3


 


TANGGAL & TEMPAT PELATIHAN


Tanggal      :




  • 25  April s.d 6 Mei 2011

  • 24 Oktober  s.d 4  November 2011


Jam             :  08.00 – 17.00
Tempat      :   Hotel Harris -Tebet  dan Hotel Grand Cempaka, Jakarta


 


BIAYA PELATIHAN




  • Rp  9.000.000,-  (Sembilan  Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk modul, training kit, kartu lisensi, SKP (surat Keputusan Penunjukkan), Softcopy materi, sertifikat dari Depnakertrans. RI, rehat dan makan siang.