Tampilkan postingan dengan label HS Certification - Qualifications. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HS Certification - Qualifications. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 April 2011

Pelatihan Petugas K3 Kimia - sertifikasi Depnakertrans

Pelatihan Petugas K3 Kimia (sertifikasi Depnakertrans)

Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 25  s.d 30  April 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 23 s.d 28 Mei  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.500.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 20 s.d 24  Juni 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet (tentative), Jakarta | 24  s.d 28  September 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 5.000.000,-

 


Dasar Hukum


Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).





Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
1.    Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
2.    Dalam mengidentifikasi bahaya;
3.    Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
4.    Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
5.    Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.





Materi Pelatihan

  1. Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3

  2. Peraturan perundang-undangan bidang K3

  3. Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya

  4. Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya

  5. Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya

  6. Prosedur kerja aman

  7. Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan

  8. Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya

  9. Pengendalian lingkungan kerja

  10. Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya

  11. Rencana dan prosedur tanggap darurat

  12. Lembar data keselamatan bahan dan label

  13. Dasar – dasar toksikologi

  14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)

  15. Peningkatan aktivitas P2K3

  16. Studi Kasus

  17. Kunjungan Lapangan

  18. Evaluasi





Instruktur

Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari Depnakertrans yang memiliki keahlian khusus dibidang K3.





Peserta Pelatihan

Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.





Tanggal & Tempat Pelatihan

Tanggal    :




  • 25  s.d 30 April 2011

  • 23 s.d 28 Mei  2011

  • 20 s.d 24  Juni 2011

  • 24  s.d 28  September 2011


Jam           : 08.00 – 17.00


Tempat    :


Hotel Harris – Tebet (tentative)
Jl. Dr. Saharjo No.191
Jakarta selatan





Biaya  Pelatihan

  • Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah).(5 Hari )

  • Rp 5.500.000,- ( Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (6 Hari)

  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2X Coffee Break dan Lunch.


 


Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3 Umum) *Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI* (PASTI JALAN)

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3 Umum)


* Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI *



Gedung JTTC Yogyakarta, Yogyakarta|18 s.d 28 Mei 2011| 08:00-16:00 WIB |Rp 7.500,000,-/peserta (Non resindential)




Description


Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan. PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Umum. Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.


 


Tujuan training :




  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab Ak3.

  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3

  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.

  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)

  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan

  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait

  • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.

  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.

  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3

  • Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.

  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.

  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian


 


Competencies




  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga ahli K3 Umum yang dapat melakukan indentifikasi, evaluasi, pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3.

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 umum di tempat kerja.

  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja.

  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3]


 


Materi


Materi Training :




  1. Kebijakan Nasional

  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970

  3. Dasar-dasar K3

  4. Pengawasan K3 Pesawat Uap

  5. Pengawasan K3 Bejana Tekan

  6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik

  7. P3K3

  8. Kelembagaan / Keahlian

  9. SMK3 dan Audit SMK3

  10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja

  11. P3K

  12. Laporan Kecelakaan

  13. Manajemen Resiko

  14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan

  15. Pengawasan K3 Kebakaran

  16. Pengawasan K3 Listrik

  17. Pengawasan K3 Lingkungan

  18. PKL

  19. Studi kasus & Evaluasi


 


Peserta


Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih


Persyaratan Peserta :




  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas

  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

  3. Membawa Pas Foto 3 x 4 empat lembar (background merah)


 


Instruktur :


Drs Iswantoro, MM & Team


Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3


 


Sertifikat
Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan baik teori maupun praktek akan diberikan sertifikat dari pihak terkait.


 


Biaya :




  • Rp. 7.500.000,-/peserta non residential

  • Rp. 9.500.000,0 /Residential

  • ** Pendaftaran lebih dari 3 orang : Rp. 6.500.000,-/peserta non residential


 


Waktu dan Tempat Pelaksanaan :




  • 18 s.d 28 Mei 2011

  • Gedung JTTC Yogyakarta, Jl. Patangpuluhan no 26 Yogyakarta



 


Fasilitas




  1. Module / Handout

  2. Sertifikat SK Penunjukan Ahli K3 Umum

  3. Lencana dari Depnakertrans

  4. Training Kit

  5. Soft Copy Materi

  6. Coffe Break & Lunch

  7. Souvenir


 


 


Senin, 04 April 2011

Training Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (AK3) Umum (Sertifikat Depnaker)

Training Ahli K3 (AK3) Umum
Hotel Grand Kemang, Jakarta |2 – 14 Mei 2011| Rp. 8.500.000,-
Surabaya |13 – 25 Juni 2011| Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta  | 11 – 23 Juli 2011| Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta | 19  September – 1 Oktober 2011 | Rp. 8.500.000,-
Surabaya |3 – 15 Oktober 2011 | Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta  | 17 – 29 Oktober 2011| Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta |14 – 26 November 2011 | Rp. 8.500.000,-
Surabaya | 5 – 17 Desember 2011 | Rp. 8.500.000,-
Hotel Grand Kemang, Jakarta | 19 – 31 Desember 2011 | Rp. 8.500.000,-



TUJUAN PROGRAM
Program pendidikan AK3 ini adalah program Depnaker untuk memepersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.


Merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama 11 hari efektif.


 


SASARAN PROGRAM
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :




  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3

  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3

  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan

  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)

  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan

  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.

  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini

  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional

  • Mengidentifikasi obyek pengawasan K3

  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.

  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja

  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian


 


PERSYARATAN PESERTA




  • Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.


 


MODUL PELATIHAN




  • Kebijakan K3

  • UU No.1/1970

  • Dasar - dasar K3

  • P2K3

  • Kelembagaan K3

  • K3 Penanggulangan Kebakaran

  • Pengawasan K3 Listrik

  • K3 Pesawat Uap

  • K3 Bejana Tekan

  • K3 Mekanik

  • K3 Konstruksi Bangunan

  • K3 Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Pengawasan Lingkungan Kerja

  • Sistem Manajemen K3 (SMK3)

  • Audit SMK3

  • Manajemen Resiko

  • Analisa Kecelakaan

  • Analisa Kecelakaan/Statistik dan Laporan Kecelakaan

  • Statistik Laporan KecelakaanStudi Kasus

  • Praktek Inspeksi/Kunjungan Lapangan

  • Seminar


 


INSTRUKTUR PELATIHAN
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.


 


SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum yang di keluarkan oleh DEPNAKERTRANS


 


JADWAL PELATIHAN




  1. Jakarta & Surabaya, 4 – 16 April 2011 (dilangsungkan secara bersamaan di 2 kota)

  2. Jakarta, 2 – 14 Mei 2011

  3. Surabaya, 13 – 25 Juni 2011

  4. Jakarta, 11 – 23 Juli 2011

  5. Jakarta, 19  September – 1 Oktober 2011

  6. Surabaya, 3 – 15 Oktober 2011

  7. Jakarta, 17 – 29 Oktober 2011

  8. Jakarta, 14 – 26 November 2011

  9. Surabaya, 5 – 17 Desember 2011

  10. Jakarta, 19 – 31 Desember 2011


 


LOKASI PELATIHAN


Hotel Grand Kemang (****)
Jl. Kemang Raya 2H Kebayoran Baru
Jakarta 12730 INDONESIA


 


Hotel Ambhara (****)
JL. Iskandarsyah Raya No. 1 Kebayoran Baru


 


INVESTASI

  • Pendaftaran per peserta                                                        Rp. 8.500.000,- (JKT),  Rp.8.250.000,- (Surabaya)

  • Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training                            Discount Rp. 250.000,-

  • Investasi sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan Ahli K3 Umum, Lencana dari Depnakertrans RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir


 


PELATIHAN & SERTIFIKASI OPERATOR CRANE - Bersertifikasi Depnakertrans

PELATIHAN & SERTIFIKASI OPERATOR CRANE
Balai Air Bersih, Bekasi | 09  s.d 12  Mei  2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 06 s.d 09 Juni 2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 04  s.d 07 Juli 2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 12  s.d 15  September 2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 10  s.d 13  Oktober  2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi |  14  s.d 17 November  2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-
Balai Air Bersih, Bekasi | 12  s.d 15 Desember  2011 |  08.00 – 16.00 | Rp 3.000.000,-

 


Tujuan dan Manfaat


Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.


 


Materi  Pelatihan




  1. Undang – Undang No.01 Tahun 1970

  2. Kebijakan Depnaker

  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1985

  4. Pengetahuan Dasar crane

  5. Penggerak Mula (motor bakar)

  6. Dasar – dasar hidrolik

  7. Sebab – sebab kecelakaan pada pengoperasian crane

  8. Pengoperasian yang aman

  9. Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba – aba)

  10. Tali kawat baja & alat bantu angkat

  11. Perawatan dan pemeliharaan crane

  12. Praktek


 


Metode Pelatihan


Ceramah, diskusi & praktek


 


Instruktur


Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Departemen Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 dan para counterpart yang telah ditraining di Jepang dan dibantu oleh tenaga professional ex. United Tractor.


 


Peserta Pelatihan


Untuk operator kelas 1 :




  1. Sekurang – kurangnya pendidikan SLTA

  2. Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai operator dengan kapasitas 50 ton.


Untuk operator kelas 2 :




  1. Sekurang – kurangnya pendidikan SLTP

  2. Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai operator dengan kapasitas 25 s.d 50 ton.


Untuk operator kelas 3 :




  1. Sekurang – kurangnya pendidikan SLTP

  2. Berpengalaman minimal 1 tahun sebagai operator dengan kapasitas 25 ton.


 


Tempat  & Tanggal Pelatihan




  • 09  s.d 12  Mei  2011

  • 06 s.d 09 Juni 2011

  • 04  s.d 07 Juli 2011 -

  • 12  s.d 15  September 2011

  • 10  s.d 13  Oktober  2011

  • 14  s.d 17 November  2011

  • 12  s.d 15 Desember  2011




 


Jam                  :


08.00 – 16.00


 


Tempat             :


Balai Air Bersih Bekasi
Jl. Chairil Anwar I No.1
Margahayu – Bekasi Timur



 


Biaya  Pelatihan




  • Biaya pelatihan sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur Class room dan Lapangan, Penggandaan materi, Training kit, 2X Coffee Break, Lunch, Sertifikat, SIO dan  Buku Kerja dari Departemen Tenaga Kerja RI.

  • Tidak termasuk pajak – pajak.



 


Senin, 28 Maret 2011

Pelatihan & Sertifikasi Operator Boiler kelas 1 (kapasitas lebih besar dari 10 ton) - Sertifikasi Depnakertrans

Pelatihan & Sertifikasi Operator Boiler kelas 1 (kapasitas > 10 ton)


Pusat KK & Hiperkes (tentative), Jakarta |Jakarta,25 – 30 April 2011 s.d 02-03 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.750.000,-



 

Tujuan & Manfaat


Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.




Materi Pelatihan




  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930

  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap

  5. Dasar – Dasar K3

  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya

  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap

  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap

  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya

  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap

  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap

  12. Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap

  13. Pengetahuan bahan

  14. Peninjauan konstruksi pesawat uap

  15. Pemeriksaan secara  tidak merusak

  16. Perpindahan Panas

  17. Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran

  18. Analisa kecelakaan peledakan

  19. Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap

  20. Praktek




Metode Penyajian


Ceramah, Diskusi, Simulasi dan Praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Depnakertrans dan para profesional. Pelatihan dengan ujian teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.




Persyaratan Peserta


Berpenidikan minimal SMA atau STM dan Peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO kelas I sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap atau peserta yang sudah mempunyai SIO kelas II dan ingin melanjutkan Operator Boiler kelas I




Tanggal & Tempat Pelatihan


Tanggal:

  • 25 – 30 April s.d 02-03 Mei 2011




Jam        :


08.00 – 17.00


 


Tempat :


Pusat KK & Hiperkes (tentative)
Jl. A Yani Kav 69 – 70, Cempaka Putih
Jakarta Pusat


 


Biaya Pelatihan




  • Rp 3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Penggandaan Materi, Training Kit, 2X Coffee Break, Lunch, Sertifikat dan SIO dari Depnakertrans RI.

  • Biaya tidak termasuk pajak – pajak.






PELATIHAN & SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI AHLI K3 SPESIALIS PENANGGULANGAN KEBAKARAN (TINGKAT A) - Sertifikasi depnakertrans

PELATIHAN & SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI AHLI K3 SPESIALIS PENANGGULANGAN KEBAKARAN (TINGKAT A) (Sertifikasi depnakertrans)


Ref  KEP MENAKER NO KEP 186/MEN/1999
Hotel Harris Tebet, Jakarta|09 s.d 13  Mei  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 6.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta| 11  s.d 15  Juli 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 6.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta| 12  s.d 16  September 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 6.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta| 14  s.d 18  November  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 6.000.000,-

 


Tujuan  Pelatihan


Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu :




  1. Menilai tingkat resiko & meminimalkan kerugian yang merupakan timbul

  2. Merancang sistem proteksi kebakaran

  3. Mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran



Materi  Pelatihan


  1. Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja

  2. Penaksiran Resiko Kebakaran

  3. Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja

  4. Model dan simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer)

  5. Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran

  6. Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan

  7. Sistem Pengendalian Asap

  8. Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran

  9. Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran

  10. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran

  11. Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan

  12. Audit Kebakaran Internal

  13. Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran



Peserta  Pelatihan


Safety Manager/supervisor, Technical Manager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager, dll





Persyaratan  Peserta

Peserta minimal D3



Sertifikasi

Sertifikasi Ahli Madya dari Depnakertrans RI dan Surat Penunjukkan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran dari Menakertrans RI





Tanggal  & Tempat

  • Tanggal       :




  1. 09 s.d 13  Mei  2011

  2. 11  s.d 15  Juli 2011

  3. 12  s.d 16  September 2011

  4. 14  s.d 18  November  2011|




  • Jam              : 08.00 – 16.00

  • Tempat       : Hotel Harris Tebet , Jl. Dr. Sahardjo 191  Jakarta Selatan


 


Biaya  Pelatihan


Biaya untuk Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi bagi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A) sebesar

  • Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) / peserta.

  • Biaya diatas sudah termasuk materi, training kit, alat tulis,CD Himpunan peraturan perundangan, Lencana Ahli K3, Lencana Penegak K3, sertifikat dari Depnakertrans,  SIO & Surat penunjukan dari Menakertrans RI sebagai Ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran, Makan siang dan 2X snack

  • Tidak termasuk pajak-pajak, penginapan, makan pagi, makan malam dan laundry.


 


Senin, 21 Maret 2011

Pelatihan K3 Teknisi Perancah - sertifikasi depnakertrans

Pelatihan K3 Teknisi Perancah (sertifikasi depnakertrans)
Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta |18 s.d 21 April 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000,-
Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta | 20 s.d 23 Juni 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000,-
Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta | 19 s.d 22 Sept. 2011 | 08.00 – 16.00 |Rp 3.500.000,-
Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta | 12  s.d 15  Des 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 3.500.000,-



Tujuan  & Manfaat


Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,  peraturang Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan  Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.


Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman


 


Materi  Pelatihan




  1. Peraturan perundangan K3  konstruksi bangunan

  2. Pengetahuan dasar perancah

  3. Jenis – jenis perancah

  4. Standar dan pedoman teknis perancah

  5. Supervisi dan pemeriksaan perancah

  6. Dasar- dasar penilaian beban perancah

  7. Melaksanakan dasar – dasar

  8. Potensi bahaya konstruksi perancah

  9. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah

  10. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)

  11. Praktek


 


Metode


Metode pelatihan ini adalah ceramah diskusi dan praktek lapangan



 


Peserta Pelatihan


Peserta minimal berpendidikan SMU, STM Bangunan, Sehat jasmani & rohani dan Para operator perancah yang belum memiliki sertifikat. Peserta akan mendapatkan sertifikat dari Depnakertrans.




Instruktur


Ahli dari Depnakertrans, Para Profesional, serta Praktisi K3


 


Tanggal & Tempat Pelatihan


Tanggal     :




  • 18 s.d 21 April 2011

  • 20 s.d 23 Juni 2011

  • 19 s.d 22 September  2011

  • 12  s.d 15  Desember  2011


Jam            : 08.00 – 16.00
Tempat     : Pusat Kk & Hiperkes, Cempaka Putih – Jakarta Pusat


 


Biaya Pelatihan




  • Rp 3.500.000,-  (Tiga Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, 2x coffee break, Lunch, Sertifikat dan kartu Lisensi dari Depnakertrans RI.

  • Tidak termasuk pajak – pajak.


 


Bimbingan Teknik Sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja Diesel - Sertifikasi Depnakertrans

Bimbingan Teknik Sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja Diesel


(ref : PER.04/MEN/1985 Tentang Pesawat Tenaga dan Produksi)
Hotel Harris – Tebet Jakarta dan Pusdiklat PLN Cibogo | 23 s.d 27 Mei 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet Jakarta dan Pusdiklat PLN Cibogo | 25 s.d 29 Juli 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet Jakarta dan Pusdiklat PLN Cibogo | 26 s.d 30 Sept. 2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000,-
Hotel Harris – Tebet Jakarta dan Pusdiklat PLN Cibogo | 12  s.d 15 Desember  2011 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000,-





A. Materi Pelatihan




  1. Kebijakan K3

  2. Dasar – dasar K3

  3. Peraturan perundangan K3

  4. Pengetahuan dasar motor diesel

  5. Pedoman teknik sertifikasi pesawat diesel

  6. Dasar – dasar perhitungan kapasitas

  7. Dasar – dasar perhitungan produksi

  8. Dasar – dasar kelistrikan (umum)

  9. Dasar – dasar kelistrikan (PHB)

  10. Dasar – dasar kelistrikan (Pembumian)

  11. Dasar – dasar Kelistrikan (petir)

  12. Sistem pengendalian & pengoperasian aman

  13. Lingkungan kerja & pengendaliannya

  14. Trouble shooting

  15. Sebab –sebab kecelakaan pada pengerak mula

  16. Pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan

  17. Observasi lapangan






B. Durasi & Tempat Pelatihan




Durasi         :


5 hari




Waktu Pelaksanaan:




  • 23 s.d 27 Mei 2011 | 08.00 – 16.00

  • 25 s.d 29 Juli 2011 | 08.00 – 16.00

  • 26 s.d 30 Sept. 2011 | 08.00 – 16.00

  • 12  s.d 15 Desember  2011 |08.00 – 16.00


 



Jam            :


08.00 – 16.00




Tempat       :


Hotel Harris – Tebet (teori)
Jl. Dr. Saharjo No. 191 – Jakarta Selatan
Pusdiklat PLN Cibogo – Puncak (Plant Visit)






C. Instruktur


Para Praktisi dari Depnakertrans RI




D. Biaya Pelatihan




  • Biaya pelatihan sebesar Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah) /peserta

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, Training kit, Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2x Coffee break, Lunch, Akomodasi Plant Visit (penginapan, dinner dan breakfast) selama 1 malam di Puncak, biaya plant visit dan transportasi dari Jakarta – Puncak – Jakarta.






E. Informasi & Pendaftaran




Rabu, 16 Maret 2011

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) - SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) - SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 24 s.d 26 Mei  2011| Rp 4.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 26 s.d 28 Juli 2011| Rp 4.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 27 s.d 29 September 2011| Rp 4.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 22 s.d 24 November  2011| Rp 4.000.000,-

 


Pendahuluan


Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).


Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.


 


Tujuan Pelatihan


Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :




  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).

  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)

  3. Work permit procedure

  4. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).

  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)

  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan

  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)


 


Persyaratan  Peserta


Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.


 


Materi Pelatihan


Teori :
1.    Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
2.    Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
3.    Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
4.    Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
5.    Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
6.    Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
7.    Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
8.    Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
9.    Evaluasi


Praktek :
1.    Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
2.    Pengukuran dan deteksi gas beracun
3.    Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)


 


Instruktur


Depnakertrans & Praktisi


 


Tempat & Tanggal Pelatihan


Tanggal        :




  • 24 s.d 26 Mei  2011

  • 26 s.d 28 Juli 2011

  • 27 s.d 29 September 2011

  • 22 s.d 24 November  2011


Tempat        :




  • Teori           : Hotel Harris Tebet, Jakarta

  • Praktek       : Gelora Senayan,  Jakarta


 


Biaya Pelatihan




  • Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit,  Sertifikat dan Kartu lisensi  dari Depnakertrans RI, makan siang serta 2X rehat kopi.


 


Senin, 14 Maret 2011

Pelatihan Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik (Ahli K3 Listrik) - Sertikasi Depnakertrans



Pelatihan Ahli K3 Spesialis Bidang Listrik (Ahli K3 Listrik)
Hotel Golden Flower ,  Bandung  | 02 s.d 13 Mei  2011 | Rp 11.000.000,-
Hotel Golden Flower ,  Bandung  | 27 juni s.d 8 Juli  2011 | Rp 11.000.000,-
Hotel Golden Flower ,  Bandung  | 17 s.d28 Oktober  2011 | Rp 11.000.000,-
Hotel Golden Flower ,  Bandung  | 12 s.d23 Desember 2011 | Rp 11.000.000,-





Dasar Hukum




  1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

  2. Kepmenakertrans  No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja

  3. Permenaker  No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja





Materi  Pelatihan




  1. Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan

  2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik

  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik

  4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik

  5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik

  6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya

  7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan

  8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya

  9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya

  10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus

  11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik

  12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir

  13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik

  14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik

  15. Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

  16. Praktek kerja Lapangan (PKL)

  17. Seminar




Instruktur




  1. Staff  Ahli  dari Depnakertrans RI

  2. Staff  Ahli  Akademis

  3. Staff  Ahli  Praktisi / Industri



Persyaratan Peserta


Berpendidikan S1 dengan pengalaman kerja 2 tahun, D3 dengan pengalaman kerja 4 Tahun.




Tanggal & Tempat Pelatihan

Tanggal           :

  • 27 Juni s.d 8 Juli 2011

  • 02 s.d 13 Mei  2011

  • 17 s.d 28 Oktober  2011

  • 12 s.d 23 Desember 2011


Tempat           :  Hotel Golden Flower Jl. Asia Afrika No. 15 - 17  Bandung




Biaya  Pelatihan




  • Rp 11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat dari Depnakertrans  RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir.





Minggu, 13 Maret 2011

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kimia *Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI*

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kimia


*Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI *PJK3 No kep. 326 / DJPKK / IV / 2007



Yogyakarta|5 - 16 April 2011| 08:00-16:00 WIB |Rp 7.000,000,-/peserta (Non resindential)


 


Description
Pelatihan ini memberi pelatihan kepada peserta untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerja, seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a).


 


Tujuan training :


Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami:




  1. Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan

  2. Pelaksanaan Prosedur Kerja yang Aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia

  3. Pelaksanaan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat

  4. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya


 


Outline:




  1. Kebijaksanaan Depnaker di Bidang K3

  2. Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3

  3. Peraturan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya

  4. Pengetahuan Dasar Bahan Kimia Berbahaya

  5. Penyimpanan dan Penanganan Bahan Kimia Berbahaya

  6. Prosedur Kerja Aman

  7. Prosedur Penanganan Kebocoran dan Tumpuhan

  8. Penilaian dan Pengendalian Resiko Bahan Kimia Berbahaya

  9. Pengendalian Lingkungan Kerja

  10. Penyakit akibat Kerja oleh Faktor Kimia dan Cara Pencegahannya

  11. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

  12. Lembar Data Keselamatan bahan dan label

  13. Dasar-dasar Toksikologi

  14. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)

  15. Peningkatan Aktivitas P2K3

  16. Studi Kasus

  17. Kunjungan Lapangan Evaluasi


 


Peserta


Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program pelatihan ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.


Persyaratan Peserta :




  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas

  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

  3. Membawa Pas Foto 4x6, 3x4, 2x3 masing-masing 5 lembar (background merah)


 


Instruktur :


Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3


 


Course Method




  • Presentation

  • Discuss

  • Case Study

  • Post Test

  • Evaluation


 


 


Fee:




  • Rp 7.000.000,- /participant (non residensial)*

  • Rp 9.500.000,- /participant (residensial)*


Special Rate:




  • Rp 6.500.000,- (non residensial - min 3 participants from the same company)


 


Waktu dan Tempat Pelaksanaan :




  • 5 - 16 April 2011

  • Gedung JTTC Yogyakarta, Jl. Patangpuluhan no 26 Yogyakarta



 


Fasilitas




  • Module / Handout

  • Sertifikat Depnakertrans

  • Training Kit

  • Soft Copy Materi

  • SK Penunjukan Ahli K3 Kimia

  • Lencana dari Depnakertrans

  • Coffe Break & Lunch

  • Souvenir


 


PELATIHAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (AK3 UMUM) - Sertifikat Depnaker

PELATIHAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (AK3 UMUM) - Sertifikat Depnaker

Asrama Haji Bekasi,  Jakarta |  21 Maret  s.d 1 April  2011| Rp7.500.000,-

 

Program pendidikan AK3 ini adalah program untuk mempersiapkan ahli ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 diperusahaan. Merupakan bentuk seleksi bagi tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ± 2 minggu efektif.




Tujuan Pelatihan


Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu :




  1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3

  2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3

  3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan

  4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)

  5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan

  6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait

  7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini

  8. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, nasional dan internasional

  9. Mengidentifikasi obyek pengawasan K3

  10. Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturanperundangan di tempat kerja

  11. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja

  12. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian.


 


Persyaratan Peserta
Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidangkeahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.


 


Materi Pelatihan




  1. Kebijakan & Dasar-dasar K3,

  2. Manajemen K3/SMK3,

  3. Sebab-sebab & statistik kecelakaan,

  4. Laporan dan analisa kecelakaan,

  5. Audit SMK3,

  6. P2K3,

  7. Undang-undang No. 1 tahun 1970,

  8. Identifikasi obyek pengawasan K3 (Bidang mekanik, konstruksi bangunan, Bidang uap & bejana tekan, Bidang listrik dan penanggulangan kebakaran, Bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja),

  9. Plant visit,

  10. Presentasi plant visit & evaluasi


 


Tanggal & Tempat Pelatihan

  • 21 Maret s.d 1 April  2011

  • 08.00 – 17.00


 

Tempat :

Asrama Haji Bekasi
Jl Kemakmuran No 72
Bekasi Barat

 

Biaya Pelatihan


Maret

  • Rp 7.500.000.

  • Biaya tersebut sudah termasuk modul, training kit, Buku Himpunan Peraturan Perundangan K3, Soft copy materi, Lencana K3, PIN, SKP dan sertifikat dari Depnakertrans. RI, rehat dan makan siang.

  • Tidak termasuk pajak – pajak.




Kamis, 10 Maret 2011

Pelatihan Operator Boiler kelas 2 (kapasitas < 10 ton) - Bersertifikasi Depnakertrans

Pelatihan Operator Boiler kelas 2 (kapasitas < 10 ton)


Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |25 s.d 30 April 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |02 s.d 07 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |04 s.d 09 Juli  2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |12 s.d 17 Sept 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |14 s.d 19 November 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-

 

Tujuan & Manfaat


Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.


 


Materi Pelatihan




  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

  3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930

  4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap

  5. Dasar – Dasar K3

  6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya

  7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap

  8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap

  9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya

  10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap

  11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap

  12. Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap

  13. Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran

  14. Praktek



 


Metode Penyajian


Metode pelatihan ini adalah ceramah, diskusi, simulasi dan praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Depnakertrans dan para profesional. Pelatihan dengan ujian teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.


 


Persyaratan Peserta


Berpendidikan minimal SLTP dan  peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang Kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap


 


Tanggal & Tempat Pelatihan




Tanggal  :




  • 25 s.d 30 April 2011

  • 02 s.d 07 Mei 2011

  • 04 s.d 09 Juli  2011

  • 12 s.d 17 Sept 2011

  • 14 s.d 19 November 2011


 



Jam        :


08.00 – 17.00


 


Tempat  :


Pusat KK & Hiperkes
Jl. A Yani Kav 69 - 70
Cempaka Putih - Jakarta Pusat


 


Biaya Pelatihan




  • Rp3.250.000,- (Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

  • Biaya diatas termasuk Fee Instruktur Class Room dan Lapangan, Penggandaan Materi, Training Kit, 2X Coffee Break, Lunch, Sertifikat  dan SIO  dari Depnakertrans RI.

  • Tidak termasuk  Pajak – Pajak.


 


Senin, 07 Maret 2011

PENDIDIKAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA KIMIA (AK3 KIMIA) - sertifikasi Depnakertrans

PENDIDIKAN AHLI KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA KIMIA (AK3 KIMIA) - sertifikasi Depnakertrans


Hotel Harris , Jakarta |25  April s.d 6 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 9.000.000,-
Hotel Harris , Jakarta |24 Oktober  s.d 4  November 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 9.000.000,-

 


TUJUAN PROGRAM

Program pendidikan AK3 Kimia ini adalah program Depnaker   untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 bidang Kimia di perusahaan yang dapat     membantu mengembangkan K3   di perusahaan.
Merupakan  bentuk  seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis  tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 Kimia  sebagaimana dimaksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama ±  2 minggu efektif.


 


SASARAN PROGRAM


Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :




  • Menjelaskan tugas, wewenang dan  tanggung jawab AK3 Kimia,

  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3,

  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan,

  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3),

  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan dan penyekit akibat kerja,

  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait,

  • Mengidentifikasi bahan kimia berbahaya dan pengendaliannya di tempat kerja,

  • Melakukan monitoring, pengukuran dan evaluasi pemaparan,

  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja khususnya terhadap pengelolaan bahan kimia,

  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja,

  • Menyusun persiapan dalam menghadapi keadaan darurat akibat bahan kimia.


 


PERSYARATAN  PESERTA

Berpendidikan sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun.





MODUL PELATIHAN

  • Kebijakan Pengawasan Kesehatan Kerja

  • UU No. 1 Tahun 1970 & SMK3

  • Pengawasan Kesehatan Kerja

  • Penanganan dan Pengelolaan B3

  • Prosedur K3 di Ruang Tertutup (Confined Space)

  • Pengenalan dan Penilaian Risiko (Risk Assesment)

  • Laporan dan Analisa Kecelakaan Kerja

  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

  • P3K

  • Higiene Industri

  • Manajemen dan Penggunaan Alat Pelindung Diri

  • Penyakit Akibat Kerja yang Ditimbulkan Oleh Paparan Bahan Kimia

  • Toksikologi

  • Prosedur Inspeksi Untuk Pabrik Kimia

  • Monitoring, Pengukuran & Evaluasi Pemaparan

  • Pengendalian Bahaya Besar

  • Pengelolaan Limbah Industri

  • Kelembagaan K3


 


TANGGAL & TEMPAT PELATIHAN


Tanggal      :




  • 25  April s.d 6 Mei 2011

  • 24 Oktober  s.d 4  November 2011


Jam             :  08.00 – 17.00
Tempat      :   Hotel Harris -Tebet  dan Hotel Grand Cempaka, Jakarta


 


BIAYA PELATIHAN




  • Rp  9.000.000,-  (Sembilan  Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk modul, training kit, kartu lisensi, SKP (surat Keputusan Penunjukkan), Softcopy materi, sertifikat dari Depnakertrans. RI, rehat dan makan siang.


 


Rabu, 24 November 2010

Certified Tower Climbing Program: Comprehensive Theory & Practice - Bersertifikat Depnakertrans (PASTI JALAN)

Certified Tower Climbing Program: Comprehensive Theory & Practice



Sempur Park Hotel Bogor  | December 20-24, 2010 at | Rp. 8.750.000,-,-per participant



 



SASARAN



Setelah menyelesaikan kursus, Peserta diharapkan mampu melaksanakan tugas memanjat Tower dengan baik dan benar, untuk keperluan pemeliharaan Tower dan memasang peralatan telekomunikasi pada puncak Tower secara baik dan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku.



 



MODUL PELATIHAN




  1. Pengetahuan tentang bagian-bagian Tower




    • Bagian-bagian umum dari tower


    • Cara memanjat tower dari sudut diagonal


    • Istirahat di atas Tower sebelum memakai safety


    • Bekerja di atas Tower


    • Menyesuaikan diri di atas Tower (Adaptasi)




  2. Pengetahuan tentang tali-temali




    • Simpul atau Tali Laso


    • Simpul Bergerak


    • Simpul Tarik


    • Simpul Pangkal


    • Simpul Clove Hitch


    • Simpul Reef Knot


    • Simpul Sheet Rend




  3. Pole Top and Rescue




    • (Metoda penanganan kasus kecelakaan Petugas di atas Tower disaat melaksanakan pekerjaan)




  4. Praktek Tower Climbing Safety




    • Persiapan Praktek


    • Langkah-langkah Pelaksanaan Praktek Memanjat Tower


    • Memasang dan melepas Antena




  5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja




    • Pengertian Keselamatan Kerja


    • Pengertian Kesehatan Kerja


    • Potensi Bahaya dan Cara Menanggulanginya




  6. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)




    • Pendahuluan


    • Tujuan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)


    • Dasar Hukum


    • Kondisi-kondisi Finologis Manusia


    • Peralatan dan Obat pada P3K


    • Kasus-kasus P3K






 



METODA PENGAJARAN




  • Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi, Praktek Lapangan




 



CALON PESERTA




  • Petugas / karyawan yang akan ditempatkan pada pekerjaan dengan tugas utama memanjat tower

  • Sehat Jasmani dan Rohani (sesuai keterangan dari dokter)

  • Tenaga profesional yang ingin mendambah pengalamannya dibidang Climbing





 



FASILITATORS



Tim Trainer Depnakertrans dan Praktisi berpengalaman anggota Asosiasi Rope Access Indonesia - A R A I






General Information



Certificate of Appreciation



All attendees will receive a certificate of appreciation attesting to their participant in the training. This certificate will be providing in exchange for a completed training questionnaire.




  • Penyelenggara Training  mendapatkan sertifikat sebagai penyelenggara training safety termasuk bekerja di ketinggian, dari Depnakertrans

  • Sertifikat training langsung dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi

  • Setiap Peserta mendapat kartu Bekerja di Ketinggian dengan Akses Tali






Documentation & Dress Code




  • Quality training material kits will be on registration, additional papers, & handouts assignment by Our partner.

  • Note-taking by participants is encourage. However, to ensure free and open discussions, no formal records will be kept.

  • Casual clothing is recommended. The training atmosphere is informal.








Facilities




  • Quality training material (hardcopy and softcopy)

  • Quality training kits included calculator, T-shirt or jacket, cap, ect.

  • Interactive presentation with discussion

  • Morning and afternoon coffee / tea breaks for along the training and lunch

  • Certificate of Completion

  • Exclusive flash disk.






Sabtu, 02 Oktober 2010

Training Ahli K3 Kimia (Sertifikat Depnaker)

Training Ahli K3 Kimia



Hotel Ambhara (Blok M), Jakarta | 18 - 29 Oktober 2010 | 08.00-17.00 WIB | Rp. 8.500.000,-






LATAR BELAKANG
Pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran.



 



TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Kimia ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:




  1. Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan

  2. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya

  3. Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya

  4. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya



 



MATERI TRAINING AHLI K3 KIMIA
1. Kebijakan K3 Nasional
2. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
3. Lembar Data Keselamatan Bahan
4. Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
6. Pengantar Toksikologi
7. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
8. Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
9. SMK3 dan Audit SMK3
10. Prosedur K3 di Ruang Tertutup
11. Pengendalian Bahaya Besar
12. Prosedur Tanggap Darurat
13. Pengelolaan Limbah
14. Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
15. Manajemen Alat Pelindung Diri
16. Analisa Laporan Kecelakaan
17. Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
18. Pencegahan Kebakaran & Peledakan
19. Plan Visit dan Seminar
20. Evaluasi



 



PERSYARATAN PESERTA




  1. Pendidikan Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun;

  2. Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun, lulus seleksi dari Tim Penilai;

  3. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;

  4. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  5. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar

  6. Mengisi biodata



 



DURASI TRAINING




  • Pelatihan K3 bagi Calon Ahli K3 Kimia diselenggarakan selama 11 (sebelas) hari dari tanggal 18 - 29 Oktober 2010, pukul 08.00 s/d 17.00 WIB



 



INSTRUKTUR TRAINING
Intruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.



 



SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Kimia yang di keluarkan oleh DEPNAKERTRANS



 



JADWAL TRAINING
Training Ahli K3 Kimia diselenggarakan bekerjasama dengan Depnakertrans pada tanggal




  • 18 - 29 Oktober 2010, pukul : 08.00-17.00 WIB



 



LOKASI PELATIHAN
Hotel Ambhara - Jakarta (Blok M)






INVESTASI




  • Pendaftaran per peserta                                                                                         Rp. 8.500.000,-

  • Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training                                Rp. 8.250.000,-

  • Investasi termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan Ahli K3  Kimia, Lencana dari Depnakertrans RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir






Kamis, 17 Juni 2010

Training Ahli K3 Listrik (AK3 Listrik) - Sertifikat Depnaker

Training Ahli K3 Listrik (AK3 Listrik)



Hotel Grand Flora, Jakarta | 26 Juli - 6 Agustus 2010 | 08.00-17.00 WIB | Rp. 12.500.000,-
Hotel Grand Flora, Jakarta | 18 - 29 Oktober 2010 | 08.00-17.00 WIB | Rp. 12.500.000,-



 



DASAR HUKUM




  1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

  2. Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI?04?0225?2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja

  3. Permenaker No : Per?02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.




MATERI PELATIHAN

1. Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
15. Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
17. Seminar



 



PERSYARATAN PESERTA
1. Berpendidikan S1 dengan pengalaman kerja 2 tahun, D3 dengan pengalaman kerja 4 Tahun.
2. Melampirkan foto copy ijazah terakhir



 



JADWAL TRAINING
Training AK3 Listrik akan diselenggarakan bekerjasama dengan Depnakertrans pada tanggal




  • 26 Juli - 6 Agustus 2010

  • 18 - 29 Oktober 2010



 



LOKASI PELATIHAN
Hotel Grand Flora (****)
Jl. Kemang Raya No. 7
Kebayoran Baru Jakarta 12730 Indonesia
Tel +62217198000, Fax +62217190088



 



INVESTASI




  • Pendaftaran per peserta                                                                                         Rp. 12.500.000,-

  • Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training                                Rp. 12.250.000,-

  • Investasi sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan Ahli K3 Listrik, Lencana dari Depnakertrans RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir