Pelatihan & Sertifikasi Operator Boiler kelas 1 (kapasitas > 10 ton)
Pusat KK & Hiperkes (tentative), Jakarta |Jakarta,25 – 30 April 2011 s.d 02-03 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.750.000,-
Tujuan & Manfaat
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Materi Pelatihan
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
- Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
- Dasar – Dasar K3
- Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap
- Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
- Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
- Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
- Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
- Pengetahuan bahan
- Peninjauan konstruksi pesawat uap
- Pemeriksaan secara tidak merusak
- Perpindahan Panas
- Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
- Analisa kecelakaan peledakan
- Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
- Praktek
Metode Penyajian
Ceramah, Diskusi, Simulasi dan Praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Depnakertrans dan para profesional. Pelatihan dengan ujian teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.
Persyaratan Peserta
Berpenidikan minimal SMA atau STM dan Peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO kelas I sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap atau peserta yang sudah mempunyai SIO kelas II dan ingin melanjutkan Operator Boiler kelas I
Tanggal & Tempat Pelatihan
Tanggal:
- 25 – 30 April s.d 02-03 Mei 2011
Jam :
08.00 – 17.00
Tempat :
Pusat KK & Hiperkes (tentative)
Jl. A Yani Kav 69 – 70, Cempaka Putih
Jakarta Pusat
Biaya Pelatihan
- Rp 3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Penggandaan Materi, Training Kit, 2X Coffee Break, Lunch, Sertifikat dan SIO dari Depnakertrans RI.
- Biaya tidak termasuk pajak – pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar