Selasa, 27 April 2010

Legal Aspect on Oil & Gas Industry

Legal Aspect on Oil & Gas Industry (Batch 3)



Hotel Atlet Century Park , Jakarta | 5 & 6 Mei   2010 | Rp. 3.500.000,-










Latar Belakang





Workshop tentang aspek hukum dalam industri minyak dan gas merupakan pelatihan komprehensif untuk memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak & gas industry. Workshop ini akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan diberikan oleh ahli hukum dan para otoritas yang berpengalaman dan menangani kasus dan terlibat dalam industri minyak dan gas bumi.



Setelah mengikuti Workshop ini, peserta diharapkan untuk dapat memiliki keahlian hukum dalam rangka memahami aspek hukum minyak dan gas termasuk mengerti dan memahami: (i) berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR ); (ii) peran dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas yaitu BP Migas dan BPH Migas, (iii) cara untuk memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi; (iv) berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah; ( v) karakteristik kegiatan hulu dan hilir (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan); (vi) kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan, (vii) cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW; (viii) berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan (ix) berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan gas.





 





Target Peserta



Target peserta yang diharapkan dalam Workshop ini adalah berasal dari :




  1. Perwakilan dari perusahaan Minyak dan Gas Bumi

  2. Pengacara dan Konsultan Hukum

  3. Mahasiswa dari Universitas

  4. Masyarakat Umum yang tertatik dalam bidang Minyak dan Gas Bumi



 



Pembicara




  • Didi Setiarto (Penasehat Hukum Utama BP MIGAS)

  • Ir. Madjedi Hasan (Konsultant Pertambangan)

  • Syarif Hidayatullah (Partners dari Hidayat & Partners)

  • Hanim Hamzah * (Partners dari Roosdiono & Partners)



(*) dalam konfirmasi





 



Waktu dan Tempat



Waktu






  • Rabu & Kamis, 5 & 6 Mei   2010

  • Pukul : 09.00 – 16.30



 



Tempat



Hotel Atlet Century Park, Ruang Boardroom 4
Jl. Pintu I – Senayan
Jakarta



 



Investasi



Normal Price : Rp. 3.500.000,-



 



Nilai Investasi sudah termasuk :




  • Konferensi Kit + Tas Ekslusif

  • Lunch & Coffe Break

  • Sertifikat

  • CD Hasil Kegiatan dan Foto Kelas Workshop

  • Souvenir



 



Agenda





























Hari ke - 1

08.30 – 09.00

Registrasi dan Coffe Morning



09.00 – 09.05

Pembukaan




09.05 – 12.00

Sesi I



Aspek aspek Hukum Terkait Pertambangan Minyak dan Gas Bumi:




  1. Memahami perbedaan karakteristik dari Kontrak-kontrak bagi hasil pertambangan minyak dan gas bumi seperti : TAC (Technical Assistant Contract);PSC (Production Sharing Contract); JOB (Joint Operating Body); JOA (Joint Operating Aggreement); EOR (Enhanced Oil Recovery)

  2. Memahami peranan, Kewenangan dan Kewajiban BP Migas dan BPH migas terkait perusahaan Migas






Didi Setiarto



(Penasehat Hukum Utama BP MIGAS)




12.00 – 13.00

Istirahat dan Makan Siang



13.00 – 16.30

Sesi II



Aspek aspek Hukum Terkait Pertambangan Minyak dan Gas Bumi:




  1. Memahami karakteristik kegiatan usaha hulu dan usaha hilir yang terdiri dari : Eksplorasi; Eksploitasi; Pengelolaan; Pengangkutan; Penyimpanan; Niaga

  2. Memahami berbagai kewajiban kontraktor kepada Negara termasuk iuran Eksplorasi; Eksploitasi; nilai bagi hasil dan perpajakan

  3. Memahami proses pengajuan sebuah wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi

  4. memahami kewajiban relienquismant wilayah kerja bagi kontraktor pertambangan minyak dan gas bumi.

  5. memahami konsep cost recovery, work program and budget, AFE, P.O.D, ROW (righ of way), (authorization financial expenditure)






Pembicara :



Ir. Madjedi Hasan



(Konsultant Pertambangan)































Hari ke - 2



09.00 – 12.00

Sesi III :



Hal hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan legal Audit pada perusahaan pertambangan Minyak dan Gas Bumi




  1. Peraturan- peraturan terkait dengan UU Migas dan pelaksanaannya

  2. Pemerintah dan pihak – pihak berwenang lainnya yang terkait dalam usaha Migas

  3. Hal –hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan minyak dan Gas Bumi seperti aspek – aspek material contract, employee, environmental, financial report, asset-asset, perselisihan di bisang oil & gas, perticipacing interest, carry and repayment aspek, JOA (Joint Operating Aggrement, PROPER dan lain lain)






Syarif Hidayatullah



(Partners dari Hidayat & Partners)




12.00 - -13.00

Istirahat dan makan siang



13.00 – 16.00

Sesi IV



Merger dan Akuisisi perusahaan Migas




  1. Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan Merger perusahaan Migas;

  2. Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;

  3. Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating  interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;

  4. Peraturan terkait akuisisi atau merger perusahaan Migas;

  5. Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi atau merger  perusahaan Migas.





Hanim Hamzah *



(Partners dari Roosdiono & Partners)

16.00 – 16.15

Penutupan acara





(*) dalam konfirmasi






Tidak ada komentar:

Posting Komentar