Selasa, 05 April 2011

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik-Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik


** Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI **






Yogyakarta| 14 – 25 Juni 2011 (11 days training)| 08:00-16:00 WIB |Rp 11.000,000,-/peserta (Non resindential)


 


Description


Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.


 


Objective


Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.




  1. Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja

  2. Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.

  3. Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.


 


Competencies


1) UMUM




  • Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.


 

2) AKADEMIK


Peserta dapat memahami secara baik tentang :




  • Potensi Bahaya Listrik

  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik

  • Prosedur Kerja Selamat

  • Pembacaan Gambar

  • Pemeriksaan dan  Pengujian Instalasi Listrik

  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan

  • Peraturan dan Standar Kelistrikan


 

3) KETRAMPILAN TEKNIK




  • Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik

  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik

  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik

  • Mengoperasikan Instalasi Listrik

  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik

  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik


 


Course Outline


Why is the role of trainer changing? Why now?




  1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja

  2. UU No. 1 tahun 1970

  3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

  4. Perundangan K3 Listrik

  5. Pengukuran listrik

  6. Pembangkitan Listrik

  7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik

  8. K3 Bangunan

  9. Instalasi Listrik

  10. Instalasi penyalur petir

  11. Bahaya Bahaya Kelistrikan

  12. Alat pengaman Listrik

  13. Pengujian Listrik

  14. APD pekerjaan listrik

  15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

  16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

  17. Laporan Analisis Kecelakaan

  18. Evaluasi


 


What Should Attends


Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.


Persyaratan Peserta :




  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas

  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan

  3. Membawa Pas Foto 3 x 4 empat lembar (background merah)


 


Instruktur :


Drs Iswantoro, MM & Team


Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3




Course Method




  • Presentasi

  • Diskusi

  • Studi Kasus

  • Post Test

  • Evaluasi


 


Fee:




  • Rp 11.000.000,- /participant (non residensial)*

  • Rp 13.500.000,- /participant (residensial)*


 


Special Rate:




  • Rp 10.250.000,- (non residensial - min 3 participants from the same company)


 


Course Fee  :




  • 14 – 25 Juni 2011

  • Yogyakarta


 


Fascilities




  • Module / Handout

  • Sertifikat

  • Training Kit

  • Soft Copy Materi

  • SK Penunjukan Ahli K3 Listrik

  • Lencana dari Depnakertrans

  • Coffe Break & Lunch

  • Souvenir


Tidak ada komentar:

Posting Komentar