Rabu, 16 Maret 2011

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) - SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) - SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 24 s.d 26 Mei  2011| Rp 4.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 26 s.d 28 Juli 2011| Rp 4.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 27 s.d 29 September 2011| Rp 4.000.000,-
Hotel Harris Tebet, Jakarta (teori) & Gelora Senayan,  Jakarta (praktek) | 22 s.d 24 November  2011| Rp 4.000.000,-

 


Pendahuluan


Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).


Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.


 


Tujuan Pelatihan


Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :




  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).

  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)

  3. Work permit procedure

  4. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).

  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)

  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan

  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)


 


Persyaratan  Peserta


Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.


 


Materi Pelatihan


Teori :
1.    Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
2.    Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
3.    Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
4.    Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
5.    Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
6.    Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
7.    Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
8.    Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
9.    Evaluasi


Praktek :
1.    Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
2.    Pengukuran dan deteksi gas beracun
3.    Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)


 


Instruktur


Depnakertrans & Praktisi


 


Tempat & Tanggal Pelatihan


Tanggal        :




  • 24 s.d 26 Mei  2011

  • 26 s.d 28 Juli 2011

  • 27 s.d 29 September 2011

  • 22 s.d 24 November  2011


Tempat        :




  • Teori           : Hotel Harris Tebet, Jakarta

  • Praktek       : Gelora Senayan,  Jakarta


 


Biaya Pelatihan




  • Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit,  Sertifikat dan Kartu lisensi  dari Depnakertrans RI, makan siang serta 2X rehat kopi.


 


2 komentar:

  1. [...] August 3, 2010 | PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS [...]

    BalasHapus
  2. [...] August 3, 2010 | PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS [...]

    BalasHapus