Pelatihan Operator Boiler kelas 2 (kapasitas < 10 ton)
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |25 s.d 30 April 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |02 s.d 07 Mei 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |04 s.d 09 Juli 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |12 s.d 17 Sept 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Pusat KK & Hiperkes, Jakarta (tentative) |14 s.d 19 November 2011| 08.00 – 17.00 | Rp 3.250.000,-
Tujuan & Manfaat
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Materi Pelatihan
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
- Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
- Dasar – Dasar K3
- Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap
- Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
- Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
- Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
- Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
- Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
- Praktek
Metode Penyajian
Metode pelatihan ini adalah ceramah, diskusi, simulasi dan praktek lapangan yang akan disajikan instruktur dari Depnakertrans dan para profesional. Pelatihan dengan ujian teori dan praktek untuk mendapatkan Surat Ijin Operasi.
Persyaratan Peserta
Berpendidikan minimal SLTP dan peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang Kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap
Tanggal & Tempat Pelatihan
Tanggal :
- 25 s.d 30 April 2011
- 02 s.d 07 Mei 2011
- 04 s.d 09 Juli 2011
- 12 s.d 17 Sept 2011
- 14 s.d 19 November 2011
Jam :
08.00 – 17.00
Tempat :
Pusat KK & Hiperkes
Jl. A Yani Kav 69 - 70
Cempaka Putih - Jakarta Pusat
Biaya Pelatihan
- Rp3.250.000,- (Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Biaya diatas termasuk Fee Instruktur Class Room dan Lapangan, Penggandaan Materi, Training Kit, 2X Coffee Break, Lunch, Sertifikat dan SIO dari Depnakertrans RI.
- Tidak termasuk Pajak – Pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar